BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengatakan, Organisasi PWI Babel harus fokus dalam mengawal kasus korupsi yang terjadi di Bumi Serumpun Sebalai
Hal tersebut ditegaskan dia di depan para Ketua PWI se-Babel saat membuka kegiatan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) PWI Babel di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Minggu (19/12/2021).
“Bagaimana wartawan (yang tergabung PWI Babel-red) itu punya mental yang kuat, dedikasi yang hebat, wartawan itu tidak boleh cengeng, jadi ada hal-hal tertentu yang merugikan negara, tidak ada tawar menawar, libas.., karena tugas wartawan ini berat,” tegas pria yang akrab disapa Dayat.
Selain itu, Mantan Wakil Gubernur Babel ini mengingatkan para wartawan untuk memiliki data dan informasi yang akurat dalam membuat suatu pemberitaan agar nantinya tidak menimbulkan berita bohong atau hoax di tengah masyarakat, sehingga hal ini dapat menyebabkan perbuatan melawan hukum, tepatnya melanggar Pasal 28 ayat (1) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
“Wartawan jangan sampai bersentuhan dengan hukum, jadi dalam membuat berita itu harus betul-betul (data dan informasi-red) akurat, yang bisa dipercaya, jangan lah menjadi wartawan yang sifatnya provokator,” terangnya.
“Selain itu, wartawan itu jangan mencari kesalahan orang dalam segi apapun, karena tulisan berita wartawan itu berbahaya, tapi kalau menyangkut kasus korupsi, bupati atau kepala daerah lainnya korupsi sikat..!,” tegasnya lagi.
Kegiatan Rapimpda PWI Babel ini dipimpin oleh Ketua PWI Babel, Muhammad Faturakhman didampingi Ketua (Seksi Wartawan Olahraga) SIWO PWI Babel, Rudi Sahwani dan dihadiri oleh jajaran kepengurusan PWI Babel. (red)
Komentar