BABELEKSPOS.COM, TANJUNGPANDAN – Setelah berhasil mengamankan dua unit kendaraan truk bermuatan pasir timah Ilegal, kini Polres Belitung terus mendalami keterlibatan pihak lain.
Tak hanya mengamankan unit truk dan pasir timah ilegal, Polres Belitung juga mengamankan sopir truk bermuatan pasir timah ilegal.
Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus timah tersebut. Bahkan, sopir truk bermuatan timah ilegal dalam pemeriksaan.
“Sementara kita masih dalami dengan periksa sopir,” kata Deddy dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (01/01/2025) malam.
Sementara itu, informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa muncul beberapa nama sebagai aktor dalam pengiriman pasir timah ilegal ke Jakarta. Mulai dari nama pengusaha (inisial-red) B dan SAN. Hingga oknum aparat penegak hukum SAP dan AD.
Dilansir berita sebelumnya, Polres Belitung diketahui telah mengamankan dua unit kendaraan truk bermuatan pasir timah ilegal. Dua unit kendaraan truk bermuatan pasir timah ilegal tersebut, diamankan Polres Belitung di Pelabuhan Tanjungpandan, Rabu (01/01/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa dua unit kendaraan truk bermuatan pasir timah ilegal diamankan saat hendak dikirim ke Jakarta.
“Pasir timah itu mau dikirim ke Jakarta. Dua truk bermuatan pasir timah ilegal diamankan di Pelabuhan Tanjungpandan,” ujar sumber internal.
“Kalau saya tidak salah ya, total pasir timah yang diamankan itu ada 17 ton,” ucapnya.
Dikatakannya bahwa saat ini barang bukti berupa dua unit kendaraan truk beserta belasan ton pasir timah ilegal telah diamankan di Mapolres Belitung.
“Barang bukti sekarang sudah diamankan di Mapolres Belitung,” katanya.
Disinggung soal siapa pemilik balasan ton pasir timah ilegal, sumber internal menyatakan bahwa inisial B diduga sebagai pemilik.
“Pemilik inisial B, itu nama julukannya, nam sebenarnya kalian (wartawan-red) pasti tahu,” tukasnya. (red)
Komentar