oleh

Polres Bangka Bakal Cek Lokasi Tambang Ilegal di Samping Perumahan PNS Kenanga

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Polres Bangka segera menindaklanjuti pemberitaan dari sejumlah media online terkait adanya aktivitas tambang timah ilegal di samping Perumahan PNS, tepatnya dekat pemakaman umum Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

“Terima kasih informasinya pak (wartawan-red). Akan segera cek pak,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (08/06/2022).

Terpisah, Kepala Lingkungan (Kaling) Kenanga Bangka, Suryadi mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti sudah berapa lama aktivitas tambang ilegal tersebut berjalan, karena sebelumnya tidak ada laporan dari pemilik tambang.

“Pada awalnya kami tidak tahu kalau ada aktivitas tambang di samping Perumahan PNS itu, tiba-tiba sudah ada, karena tidak ada laporan dari pemilik tambang baik kepada saya selaku Kaling maupun Lurah Kenanga,” ungkap Kaling.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, selama tambang ilegal tersebut beroperasi, tidak ada kontribusi sama sekali terhadap lingkungan sekitar. Malahan aktivitas tambang tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan banjir.

“Jadi selama ini tidak ada kontribusi sama sekali terhadap lingkungan, memang lahan itu milik pribadi, tapi yang kita khawatirkan nantinya akan merusak lingkungan sekitar, dan berpotensi menyebabkan banjir,” terangnya.

Sementara pemilik tambang, Ak enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (08/06/2022).

Dilansir berita sebelumnya, Saat ini aktivitas tambang timah ilegal sudah semakin nekat. Para penambang secara terang-terangan. Seperti yang terjadi di samping Perumahan PNS, tepatnya dekat pemakaman umum Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak satu unit alat berat jenis ekskavator tengah beroperasi di kawasan lahan tambang tersebut.

Menyikapi hal itu, Lurah Kenanga Bangka, Hari Rusman menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Sebab kata dia, pemilik tambang tidak pernah melaporkan hal tersebut ke pihak kelurahan.

“Kalau dia (pemilik tambang-red) melapor ke kantor lurah itu tidak ada, informasi yang saya terima itu lahan milik pribadi, cuma tidak ada koordinasi dengan kelurahan atau Kaling,” kata Hari saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.

Heri mengungkapkan, pihaknya sudah mendatangi lokasi tersebut untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Selain itu, menurut informasi yang diterima, dia menyampaikan bahwa pemilik tambang tersebut merupakan warga setempat.

“Kami sudah pernah ke lokasi, Pak Kaling juga sudah beberapa kali kami perintahkan. Kalau memberikan surat himbauan atau peringatan kepada pemilik tambang memang belum kami buat. Namun secara lisan saya dan Pak Kaling juga sudah dilakukan, informasinya, tambang itu milik anak Pak Pomin, kalau namanya saya nggak tahu,” ungkapnya.

Sayangnya, saat sejumlah wartawan mendatangi lokasi tambang tersebut, pemilik tambang sedang tidak berada di lokasi. Kendati demikian upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait masih terus dilakukan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *