BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUD DH), Kota Pangkalpinang hingga saat ini masih belum beroperasi. Padahal sebelumnya, mega proyek senilai Rp47.077.379.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 tersebut diklaim telah rampung pada awal Maret lalu.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Jumat (13/05/2022), tampak sejumlah pekerja masih beraktivitas melakukan perbaikan jaringan listrik dan pemasangan lampu di atas plavon pada lantai dasar. Selain itu, salah satu bagian plavon yang berada di atas tangga menuju lantai dasar juga terlihat jebol atau bolong.
Tidak hanya itu, salah satu dinding pondasi di dekat garasi RSUD juga tampak retak memanjang. Ditambah lagi, sejumlah kayu bekas bangunan gedung di dekat garasi tampak bertumpuk dengan kondisi paku yang masih menancap di kayu tersebut.
Direktur RSUD Depati Hamzah, dr. Della Rianadita mengaku tidak berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi gedung baru tersebut. Dirinya pun mengarahkan wartawan untuk meminta konfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung RSUD Depati Hamzah, Pahala R. Tobing.
“Mohon maaf bapak.. saya kurang berkompeten untuk menjawab pertanyaan bapak. Untuk lebih jelas bisa langsung ditanyakan ke PPK (Pahala R. Tobing-red) nya pak. Terimakasih,” kata dr. Della saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Kamis (12/05/2022) kemarin.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang sekaligus sebagai PPS proyek RSUD Depati Hamzah, Waher Tulus Jaya menyatakan bahwa dirinya bukan bertugas sebagai juru bicara (jubir) RSUD DH dan bukan juga sebagai humas Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
“Jadi bukan ranahnya saya kalau soal proyek RSUD tersebut,” kata Waher saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/05/2022).
Sementara itu, Ketua LSM Anti Korupsi Peduli Pejabat Daerah Bangka Belitung, Zainuddin Pay mengungkapkan, akan mengawal proyek pembangunan gedung baru RSUD DH. Bahkan dirinya juga menegaskan akan melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI apabila nantinya ditemukan adanya bukti-bukti penyimpangan anggaran pada proyek tersebut.
“Kami akan terus mengawal dan menelusuri penggunaan anggaran senilai Rp47 miliar pada proyek pembangunan gedung RSUD Depati Hamzah ini. Karena saya menduga ada penyimpangan anggaran. Namun demikian, kalau dugaan saya ini memang terbukti, maka saya tegaskan, akan melaporkan hal tersebut ke Kejagung,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, PPK proyek gedung RSUD Depati Hamzah, Pahala R. Tobing maupun Walikota Maulan Aklil (Molen) masih dalam upaya konfirmasi. (red)
Komentar