BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2021 tumbuh positif 5,05 persen atau meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sempat mengalami kontraksi sebesar 2,30 persen. Peningkatan perekonomian itu terlihat dari pertumbuhan pada seluruh lapangan usaha.
Demikian disampaikan Gubernur Erzaldi Rosman dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 dihadapan para legislator dalam Rapat Paripurna DPRD Babel di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (31/3/2022).
“Pertumbuhan ekonomi Ini tetinggi di Sumatera, dan nomor 4 se-Indonesia. Hal ini berimbas pada peningkatan jumlah lapangan usaha di Babel,” imbuhnya.
Adapun lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial yang tumbuh sebesar 14,16 persen, diikuti oleh lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh sebesar 10,62 persen, serta lapangan usaha pengadaan listrik dan gas yang tumbuh sebesar 10,42 persen.
Dibawah kepemimpinannya juga, jumlah penduduk miskin di Babel pada tahun 2021 menurun 3 ribu orang dibandingkan dengan tahun 2020 dengan persentase sebesar 4,67 persen
Hal ini dibuktikan dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat meningkat sebesar 0,31 persen dengan nilai IPM 71,69, dibandingkan dengan tahun 2020 dengan nilai 71,47.
“IPM adalah angka yang mewakili kondisi penduduk dalam mengakses hasil pembangunan memperoleh pendapatan, mengakses kesehatan, pendidikan dan sejumlah aspek lainnya,” terangnya.
Kemudian, untuk nilai gini ratio juga terjadi penurunan, pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Babel sebesar 0,247. Angka ini menurun 0,009 poin jika dibandingkan dengan gini ratio pada Maret 2021 yang sebesar 0,25.
Pada kesempatan itu juga, gubernur yang dinobatkan sebagai _Best Governor_ 2021 oleh salah satu stasiun televisi nasional itu mengungkapkan, bahwa Pemprov Babel berhasil mencapai target penerimaan daerah selama tahun 2021.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 2,556 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 2.708 triliun lebih atau terealisasi sebesar 105,95%,” imbuhnya.
Sementara belanja daerah pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 2,848 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 2,465 triliun lebih atau sebesar 86.56 %. Terkait pembiayaan daerah pada tahun 2021, dianggarkan sebesar Rp 291 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp 200 milyar lebih atau sebesar 68,68%.
“Dapat disimpulkan bahwa sebagian besar kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Babel, mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan, pada umumnya dinilai berjalan dengan baik dan lancar serta rata-rata berhasil mencapai target meskipun dilaksanakan dalam kondisi pandemi covid-19,” terangnya.
*Tingkatkan Kapasitas Fiskal, Gubernur Harap Peran Legislator*
Gubernur mengajak para anggota dewan provinsi untuk berperan aktif dalam melobi DPR untuk segera mengesahkan RUU Kepulauan, karena ia memandang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dipandang belum berpihak kepada wilayah kepulauan.
“Selama pemerintah pusat belum merubah struktur perimbangan keuangannya, maka Babel bersama 9 provinsi kepulauan lainnya terkait porsi pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) tak akan berubah, karena yang dihitung hanya berdasarkan luas daratan dan jumlah penduduk,” jelasnya.
Meskipun dalam kondisi fiskal yang rendah, Babel termasuk dalam penyerapan fiskal yang efektif dan efisien.
Disamping itu, terkait aktivitas sektor pertambangan yang membuat dampak kerusakan lingkungan yang sangat masif, sangat tidak berbanding dengan royalti yang didapatkan.
“Bisa saya katakan royalti yang hanya sebesar 3 persen ini, tidak berubah semenjak 30 tahun yang lalu. Saya mengajak bapak/ibu dewan untuk menanyakan hal ini ke pusat,” imbuhnya.
*3 Ranperda Diambil Keputusan*
Selain melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021, dalam sidang itu juga membahas Pengambilan Keputusan terhadap 3 Ranperda serta Penyampaian 2 Ranperda dan Pembentukan Pansus.
Adapun 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diputuskan pada Rapat Paripuna ini adalah Ranperda tentang Pembudidayaan Ikan, Ranperda tentang Pelestarian Keanekaragaman Hayati, dan Ranperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Dari laporan penyampaian masing masing Fraksi DPRD Babel serta tanggapan dengan pertimbangannya, pada Rapat Paripurna ini semua fraksi menyetujui akan 3 buah Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, untuk 2 Ranperda lainnya yang diajukan yaitu Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perlu saya sampaikan bahwa Ranperda tentang SPBE sangat diperlukan guna dijadikan sebagai acuan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai faktor pendorong pelaksanaan reformasi birokrasi,” terangnya.
Dalam kesempatan itu juga, gubernur menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini merupakan tahun terakhir masa jabatannya, ia berharap apa yang telah dilakukannya selama 5 tahun ini dapat memberikan dampak positif dan memajukan Babel menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Tak lupa, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menjalin kerjasama yang baik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan selama ini.
“Semoga apa yang telah kita niatkan dan laksanakan dengan tulus dan ikhlas mendapatkan nilai ibadah dihadapan Allah SWT,” tutupnya.
Diakhir agenda Rapat Paripurna, dilakukan penandatanganan bersama hasil keputusan Raperda oleh Gubernur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta disaksikan semua anggota DPRD yang hadir. (rel)
Komentar