oleh

Pengiriman Timah Diduga Ilegal ke Pulau Bangka Kian Menjadi, Leri: Saya Angkut dari Perusahaan Smelter di Belitung

BABELEKSPOS.COM, BANGKA – Pengiriman biji timah diduga ilegal dari Belitung ke Bangka menggunakan mobil truk semakin menjadi. Kali ini, pengiriman timah diduga ilegal kembali terjadi dengan menggunakan dua buah mobil truk berkepala putih dan kuning ditutup rapi dengan terpal berwarna biru.

Pengiriman tersebut dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Ru dan menuju Pelabuhan Sadai di Bangka Selatan dengan menyeberangi laut menggunakan kapal KM Manumbing Raya, Sabtu (31/08/24) sore.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, dua buah mobil truk yang diduga bermuatan biji timah ilegal menuju pelabuhan Sadai, Bangka Selatan tersebut dengan Nopol BN 83** WO dan AG 81** EI.

Leri, sopir mobil ketika diwawancarai awak media tak menyangkal kalau truk yang dikendarainya bermuatan timah. Bahkan dirinya mengatakan bahwa timah yang berada dalam truk tersebut yang ia angkut dari salah satu perusahaan smelter yang ada di Belitung.

“Iya benar bang, timah dari smelter,” ujar Leri Sopir mobil Nopol AG 81** EI

Saat ditanyakan kembali mengenai seberapa banyak kapasitas muatan timah berada didalam bak truk yang akan dikirim melalu Pelabuhan Tanjung Ru menuju Pelabuhan Sadai, Leri menuturkan bermuatan 8 ton.

“Ada 8 ton (muatan biji timah dalam truk-red)!bang,” sebutnya. (red) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *