oleh

AB Ngaku Diperintah Bos AH Kerja Lagi di Kawasan Pasir Kuarsa, Dir Reskrimsus Polda Babel : Saya Cek Dulu

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Moh. Irhamni mengatakan, akan menindaklanjuti informasi mengenai adanya dugaan jual beli timah ilegal di tambang Kuarsa yang dilakukan oleh AB dan AH bos timah asal Bakit.

“Saya cek dulu ya,” tulis Kombes Pol Moh. Irhamni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (01/03/2022).

Sebelumnya, dugaan jual beli pasir timah yang berasal dari tambang ilegal di kawasan hutan Pasir Kuarsa ini terungkap berdasarkan pengakuan mengejutkan yang disampaikan AB melalui sambungan telepon, Minggu (27/02/2022) kemarin.

AB mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh bosnya yakni AH Bakik untuk bekerja menambang timah lagi di Hutan Produksi (HP) Kuarsa. Tak hanya itu, AB juga mengungkapkan bahwa dirinya saat itu sedang berada di rumah bosnya AH Bakik membahas soal tambang timah ilegal Kuarsa.

“Aku lagi di tempat bos AH. Ini habis tanya bos AH, Kapolsek mau masuk hari ini, bos AH tanya itu lokasi apa terus saya bilang lokasi HP, kalau HP kata bos AH jalan-jalan saja, tidak apa itu dari bos kami AH. Perintah dari bos kami AH disuruh jalan (kerja-red) lagi,” ungkap AB salah satu penampung sebagian timah ilegal kuarsa.

Lebih lanjut AB menyampaikan bahwa semua tambang timah ilegal yang bekerja di HP Kuarsa adalah anak buahnya.

“Kalau di HP Kuarsa itu semua anak buah saya yang bekerja. Jangan lah diberitakan itu anak buah saya semua yang bekerja,” kata AB.

Sementara itu, bos timah Bakit, AH yang dikonfirmasi melalui pesan SMS ke nomor 081379281**3 tak kunjung merespon, termasuk juga pesan konfirmasi via whatsapp. Kendati demikian, media ini masih tetap berupaya mendapatkan konfirmasinya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *