oleh

Waspada Modus Penipuan…! Nama Pejabat Dit Reskrimsus Polda Babel Kembali Dicatut

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Nama Kasubdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Ade Zamrah kembali dicatut oleh orang tidak dikenal (OTK). Sebelumnya, modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di Dit Reskrimsus Polda Babel juga sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Namun, modus penipuan yang dilancarkan oleh OTK kali ini dengan cara memanfaatkan data dan informasi yang dimiliki oleh sejumlah wartawan media online. Dengan menggunakan nomor seluler 0812-5253-6118, OTK tersebut meminta nomor telepon seluler para bos atau kolektor timah.

Bermodalkan informasi dari pemberitaan sejumlah media online terkait aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik lokasi, OTK tersebut berupaya mengelabui beberapa wartawan dengan dalih akan menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Awalnya, saya sempat percaya dengan modus yang dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan Kasubdit Tipidter, Ade Zamrah. Pasalnya, saya lihat di foto profil WhatsApp itu pakai logo Unit Tipidter Polda Babel,” ungkap salah satu wartawan media online, Rom yang pernah dihubungi oleh OTK tersebut.

“Apalagi, OTK ini dengan meyakinkan akan menindaklanjuti tambang timah ilegal yang ada di berita yang kita muat. Makanya dia meminta kepada saya nomor-nomor kontak para bos tambang. Dengan pertimbangan untuk memperlancar proses penegakan hukum, maka pada waktu itu, saya beri info beberapa nomor kontak bos timah,” imbuhnya.

Menyikapi hal itu, Kasubdit Tipidter Polda Babel, AKBP Ade Zamrah menegaskan bahwa nomor 0812-5253-6118 tersebut bukan miliknya. Dirinya pun meminta para wartawan maupun masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai pejabat Polda Babel.

“Kepada rekan-rekan wartawan atau masyarakat yang pernah dihubungi oleh nomor diatas, yang mengaku sebagai Kasubdit 4 AKBP ADE ZAMRAH, saya sampaikan bahwa itu adalah TIDAK BENAR dan orang tersebut adalah pencatut nama saya, mohon tidak tanggapi, permasalahan ini sudah saya laporkan ke Subdit Cyber Ditreskrimsus untuk dilidik dan dicari pelaku nya. Mohon disebarkan info ini ke seluruh masyakarat, terimakasih,” terang Ade Zamrah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (11/06/2022).

Senada, Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Moh. Irhamni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta nomor kontak seluler para bos atau kolektor timah.

“Tidak benar kalau Dit Reskrimsus meminta nomor kontak para bos timah, apalagi jika sampai meminta sejumlah uang, saya pastikan itu penipuan. Saya harapkan jangan mudah percaya, dan saat ini Tim Cyber sedang melakukan tracking nomor tersebut. Saya imbau masyarakat melaporkan modus penipuan tersebut ke pihak kepolisian,” jelas Moh. Irhamni (Edy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *