BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2024.)
“KPU Babel menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.084.999 pemilih di Pilkada Babel 2024, setelah dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPT pagi tadi,” kata Ketua KPU Babel, Husin di Kantor KPU Babel, Minggu (22/09/2024).
Husin menjelaskan jumlah DPT itu dengan rincian 552.565 pemilih laki-laki dan 532.434 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 2.197 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Husin menambahkan, berdasarkan hasil rapat pleno dan bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan ke KPU Babel, yang telah memenuhi syarat hanya dua pasangan calon yang lolos di tahap selanjutnya.
Sementara untuk pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 di Novotel Bangka.
“Pasangan calon yang lolos pada Pilkada Babel 2024 yakni pasangan calon Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah serta Pasangan calon Hidayat Arsani dan Hellyana,” terang Husin.
“Kemudian dua pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut yang dijadwalkan besok (23/09/2024) di Novotel Bangka dan Deklarasi (24/09/2024),” tandasnya. (rel)
Komentar