oleh

Kejagung Periksa 4 Orang ASN Dinas ESDM Babel, 3 Diantaranya Inspektur Tambang

BABELEKSPOS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun 4 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan tersebut masing-masing yakni:

– Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wilayah II Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

– R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

– HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

– S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

“Saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan pers, (17/5/2024).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terangnya.

Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *