
BABELEKSPOS.COM – Ada satu penyakit sosial yang tak masuk dalam ICD-11, tak ditemukan di jurnal kedokteran mana pun, tapi sangat menular di ruang publik Indonesia: NIMBY—Not In My Backyard. Sebuah sindrom yang membuat seseorang berkata, “Ya, saya mendukung pembangunan… asal tidak dekat rumah saya.” Penyakit ini bukan baru, tapi di era wacana Pembangunan PLTN, intensitas gejalanya meningkat drastis. Dan, tentu saja, penyebab utamanya bukan radiasi, melainkan ketakutan yang sudah kadaluarsa.
NIMBY adalah fenomena ketika publik sebenarnya setuju bahwa negara butuh energi yang bersih, stabil, dan modern. Mereka sadar listrik tidak bisa dihasilkan dari “niat baik” atau “doa bersama”. Tapi begitu wacana PLTN muncul, tiba-tiba muncul gelombang ketakutan yang sering kali lebih kuat dari data ilmiah, dan sering pula lebih keras daripada suara reaktor itu sendiri—yang faktanya nyaris tidak berisik.
Ironis? Tentu.
Lucu? Sedikit.
Berbahaya? Sangat.
Sebab, bayangkan sebuah negara yang ingin maju, tapi selalu kandas karena warganya menginginkan pembangunan asalkan pembangunan itu terjadi di halaman orang lain. Seperti seseorang yang ingin makan sate, tapi tidak ingin ada asap. Atau ingin laut jernih, tapi menolak tempat pengolahan limbah. Atau ingin listrik stabil, tapi menolak semua pembangkit. Energi fosil? Tidak mau. PLTS? Merusak pemandangan. PLTB? Bising. PLTN? “Aduh bahaya!”
Lalu pertanyaannya, kita ini maunya apa?
Fenomena NIMBY bukan sekadar keengganan, tetapi cerminan dari masyarakat yang ingin hasil tanpa proses. Ingin kenyamanan tanpa konsekuensi. Ingin masa depan tanpa mau menghadapi teknologi yang membangunnya. Dan dalam konteks PLTN, NIMBY sering kali meminjam pakaian “kekhawatiran publik”, padahal akarnya adalah ketidaktahuan yang diwariskan secara turun-temurun.
Fenomena NIMBY sering datang dengan argumen moralitas: “Kami hanya ingin lingkungan aman.” Terdengar mulia, kan? Sampai kita sadar bahwa energi fosil yang dipakai setiap hari justru menghasilkan polusi lebih berbahaya daripada semua PLTN modern digabungkan.
Ironisnya, banyak yang menolak reaktor nuklir, tapi tidak keberatan tinggal di dekat tower BTS, pembangkit diesel, pabrik kimia, tambang pasir, bahkan tempat pembuangan akhir. Ketika PLTN disebut, barulah muncul rasa cinta lingkungan yang tiba-tiba terjaga. Aneh? Tidak. Itu NIMBY.
Sekali lagi, bukan karena PLTN berbahaya—tapi karena ketidakpastian terasa lebih menakutkan daripada kenyataan.
Masyarakat yang Takut pada Sesuatu yang Tidak Mereka Mengerti
Saat kita menelusuri akar penolakan PLTN, sering kali kita menemukan bahwa rasa takut itu lebih bersifat imajinatif daripada faktual. Sekilas mungkin tampak sepele, tetapi ia punya pengaruh besar. Ketika berita tentang rencana pembangunan PLTN muncul, komentar-komentar seperti ini segera bermunculan:
“Kalau meledak bagaimana?” “Nanti radiasinya bikin kita glowing?” “Tidak takut jadi kayak Chernobyl?”
Namun jarang sekali komentar yang berbunyi:
“Bagaimana sistem keselamatan generasi IV bekerja?” “Bagaimana perbandingan risiko PLTN dengan PLTU?” “Apa keunggulan SMR untuk wilayah kepulauan?”
Ini bukan semata-mata karena masyarakat tidak peduli, melainkan karena ruang publik kita selama ini lebih dipenuhi narasi ketakutan daripada narasi pengetahuan. Kita lebih menghafal tragedi Chernobyl daripada memahami konteks teknis, desain, dan politik yang menyebabkan tragedi itu. Kita lebih sering mendengar kata “radiasi” daripada belajar bahwa sinar-X di rumah sakit pun merupakan jenis radiasi. Kita diajarkan untuk menghindari risiko, tapi tidak pernah diajarkan cara menghitung risiko.
Ketakutan pada PLTN bukan karena PLTN berbahaya. Ketakutan itu muncul karena ketidaktahuan terasa jauh lebih nyaman daripada belajar sesuatu yang baru. Sains itu membosankan bagi sebagian orang. Sains bicara data, angka, probabilitas, uji kelayakan, redundansi sistem keselamatan, ribuan halaman dokumen regulasi.
Sementara gosip? Ah, gosip hanya butuh satu kalimat:
“Katanya bahaya…”
Dan entah bagaimana, kata “katanya” memiliki kekuatan mematikan argumen ilmiah. Padahal, Risiko kematian akibat PLTN per unit energi adalah yang paling rendah dibanding semua sumber energi utama.
Tetapi gosip selalu menang. Karena gosip tidak perlu diuji—cukup dipercaya
Ketika NIMBY Menjadi Alat Melanggengkan Status Quo
Ada ironi besar dalam perdebatan energi. Mereka yang keras menolak PLTN sering kali tidak sadar bahwa penolakan itu justru memperpanjang umur energi kotor seperti batubara. Logikanya sederhana: kalau semua pembangkit energi bersih ditolak, maka pembangkit yang sudah ada—yang paling siap, paling mudah, dan paling murah secara jangka pendek—akan tetap digunakan.
Itulah mengapa banyak peneliti menyebut NIMBY sebagai “penolak perubahan yang tanpa sadar menjaga kegelapan tetap menyala.” Kita menolak PLTN dengan alasan keselamatan, tetapi membiarkan PLTU yang terbukti mencemari udara dan menyebabkan ribuan kematian dini setiap tahun. Kita menolak PLTN karena takut pada potensi kecelakaan, tetapi tidak takut menghirup PM2.5 yang nyata-nyata masuk ke paru-paru kita setiap hari.
NIMBY adalah bentuk paradoks moral di mana ketakutan pribadi berdampak pada kerugian publik. Fenomena NIMBY selalu sama di seluruh dunia. Semua orang ingin listrik stabil, tapi tidak ingin pembangkit energi dibangun dekat mereka. Semua ingin jalan bagus, tapi tidak ingin pembebasan lahan. Semua ingin perumahan terjangkau, tapi tidak ingin kepadatan di wilayahnya. Semua ingin Indonesia maju, tapi tidak ingin ada risiko—sekalipun kecil—yang berada dalam radius dirinya.
Jika prinsip ini diterapkan ke semua hal, Indonesia tidak akan pernah punya pelabuhan, bendungan, MRT, atau pabrik. Semua akan mandek hanya karena satu kalimat: “Saya setuju, tapi jangan di sini.”
Bayangkan bila semua wilayah berkata begitu. Maka setiap rencana pembangunan akan dilempar dari satu daerah ke daerah lain seperti bola panas. Tidak ada yang mau menerima, tapi semuanya menuntut hasil.
Ironi Terbesar: Mereka Tidak Menolak Manfaatnya
Yang membuat fenomena NIMBY unik adalah ini: Mereka tidak menolak manfaat teknologi.
Mereka hanya menolak lokasinya. Dengan kata lain:
“Mau listrik murah, tapi jangan dekat rumah saya.”
“Mau energi bersih, tapi jangan dekat pantai saya.”
“Mau masa depan, tapi jangan sentuh halaman saya.”
NIMBY bukan penolakan terhadap teknologi. Ia hanyalah penolakan terhadap ketidaknyamanan jangka pendek, meskipun demi manfaat jangka panjang.
Dan inilah bentuk egoisme sosial yang jarang dibahas. Sebab pembangunan apa pun pasti butuh ruang. Tidak mungkin listrik muncul dari udara tanpa pembangkit, tidak mungkin energi bersih terwujud tanpa instalasi fisik.
Apa yang Kita Lupakan dari PLTN?
Ketika argumen PLTN muncul, sering kali NIMBY mengerucut pada satu hal, ketakutan yang tidak proporsional. Padahal, teknologi PLTN generasi baru—terutama SMR—telah dirancang dengan filosofi keselamatan yang radikal: Jika ada kesalahan, reaktor tetap aman meski tidak disentuh. Bukan karena operatornya hebat, tetapi karena teknologinya memang tahan gagal.
PLTN modern memiliki Sistem keselamatan pasif, Reaktor modular yang tertanam di bawah tanah, Kemungkinan meltdown hampir nol, Standar keamanan yang lebih ketat daripada industri apa pun, Proteksi multilapis yang dirancang justru untuk menghadapi skenario terburuk. Namun, semua keunggulan ini sering tenggelam oleh narasi emosional.
Untuk keluar dari jebakan NIMBY, bangsa ini harus berani mengambil langkah berbasis pengetahuan, bukan ketakutan spontan. Caranya bukan dengan memaksa masyarakat untuk setuju, tetapi dengan menjelaskan. Memberikan ruang dialog yang sehat, menyediakan akses informasi yang jernih, dan membangun kepercayaan bahwa teknologi besar bukan monster, melainkan alat untuk memajukan peradaban.
Jika kita ingin energi yang bersih, stabil, dan berkeadilan, maka kita membutuhkan PLTN sebagai bagian dari solusi. Tidak harus satu-satunya, tapi menjadi elemen penting dalam bauran energi nasional.
NIMBY adalah cermin yang menunjukkan dilema terdalam manusia, kita ingin perubahan, tapi takut pada prosesnya, kita ingin hidup lebih baik, tapi menolak pondasinya, kita ingin masa depan, tapi terlalu nyaman dengan masa lalu.
Oleh: Faidatul Hikmah
Mahasiswa Magister Hukum Universitas Bangka Belitung
Tidak ada komentar