BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG -Kendati sempat membantah terlibat praktik mafia timah pada tambang ilegal Kolong Buntu Sungailiat, Hardi Mardeni akhirnya tak kuasa lagi mengelak. Oknum Sekretaris Pro Jurnalis Siber Bangka Belitung tersebut akhirnya di tahan penyidik di Sel Mako Polairud Polda Babel, Sabtu (04/05/2024) dini hari tadi.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sumber terpercaya di lingkungan Polairud Babel, memastikan oknum pemimpin media online tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Gakkum Polairud Polda Babel sejak Jumat (3/5/24) sore. Hingga akhirnya cukup alat bukti dan saksi yang membuat Hardi Mardeni harus rela tidak pulang ke rumah dan menginap di hotel prodeo Polairud Polda Babel.
“Sudah kak, sudah ditahan langsung sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Dia menjalani pemeriksaan sejak siang kemaren. Sekarang yang bersangkutan ditahan di mako Polairud Polda Babel,” jelas sumber tertutup kepada wartawan.e
Sebelumnya, Hardi mendapat panggilan dari penyidik Gakkum Polairud Polda Babel. Dalam surat pemanggilan bernomor S.Pgl/66/IV/2024/Dit.Polirud tersebut, Hardi dipanggil dalam status saksi.
Pemanggilan oknum sekretaris organisasi wartawan siber ini sendiri bermula dari ramainya beredar berita tentang video yang diduga merupakan adegan transaksi pembayaran pasir timah ilegal dari aktivitas penambangan di Kolong Buntu, Sungailiat Kabupaten Bangka. Hardi sendiri sebelumnya sempat membuat bantahan yang dimuat oleh beberapa media online yang terafiliasi organisasi dengan organisasi Pro Jurnalis Siber (PJS).
Namun, pada Jumat kemarin, Hardi sepertinya tak mampu mengelak dari penyidik, hingga statusnya sebagai saksi naik level menjadi tersangka. Hardi pun langsung digelandang ke sel tahanan Polairud Polda Babel untuk proses lebih lanjut.
Hardi sendiri dalam media yang dipimpinnya tergolong vokal memberitakan kegiatan-kegiatan penambangan timah ilegal, termasuk soal mafia timah. Hingga berita ini diturunkan, Hardi sendiri masih diupayakan untuk dikonfirmasi. (tim)
Komentar