oleh

Soal Pengelolaan Kawasan Hutan, Adet Mastur Minta Ditinjau Kembali

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Permasalahan pengelolaan kawasan hutan menjadi perhatian serius oleh Panitia Khusus (Pansus) Kehutanan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Ketua Pansus Kehutanan DPRD Babel, Adet Mastur menilai, selama ini masyarakat terkendala oleh lahan kawasan hutan untuk mengelola usaha atau meningkatkan ekonomi, lantaran wilayah yang akan dikelola masuk dalam kawasan hutan.

Oleh karena itu, Politikus PDI-P ini meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel maupun pemerintah kabupaten (pemkab) untuk meninjau ulang kembali kawasan hutan di wilayah masing-masing.

“Misalnya izin HTI (Hutan Tanaman Industri-red) itu diberikan untuk belasan tahun, dan sampai sekarang nggak ada yang berhasil dikelola, daripada tidak termanfaatkan, lebih baik dikelola masyarakat,” kata Adet, Senin (17/10/2022).

Oleh karena itu, diutarakan dia, Pansus Kehutanan DPRD Babel akan memanggil Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) untuk meminta data, peta dan luasan kawasan hutan di Babel.

“Rekomendasi melalui proses pemanggilan, kami ingin ada kepastian status hutan, peta dan luasan di Babel, kalau dari data dinas kehutanan luas kawasan hutan di Babel sekitar 39 lebih hampir 40 persen dari luas darat, sehingga jangankan masyarakat pemerintah juga untuk melakukan pengembangan usaha terkendala kawasan hutan,” terangnya. (Edy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *