oleh

Polres Belitung Amankan Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjungpandan

BABELEKSPOS.COM, TANJUNGPANDAN – Polres Belitung diketahui telah mengamankan dua unit kendaraan truk bermuatan pasir timah ilegal. Dua unit kendaraan truk bermuatan pasir timah ilegal tersebut, diamankan Polres Belitung di Pelabuhan Tanjungpandan, Rabu (01/01/2025).

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa dua unit kendaraan truk bermuatan pasir timah ilegal diamankan saat hendak dikirim ke Jakarta.

“Pasir timah itu mau dikirim ke Jakarta. Dua truk bermuatan pasir timah ilegal diamankan di Pelabuhan Tanjungpandan,” ujar sumber internal.

“Kalau saya tidak salah ya, total pasir timah yang diamankan itu ada 17 ton,” ucapnya.

Dikatakannya bahwa saat ini barang bukti berupa dua unit kendaraan truk beserta belasan ton pasir timah ilegal telah diamankan di Mapolres Belitung.

“Barang bukti sekarang sudah diamankan di Mapolres Belitung,” katanya.

Disinggung soal siapa pemilik balasan ton pasir timah ilegal, sumber internal menyatakan bahwa inisial B diduga sebagai pemilik.

“Pemilik inisial B, itu nama julukannya, nam sebenarnya kalian (wartawan-red) pasti tahu,” tukasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra dalam upaya konfirmasi. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *