BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Gedung Bhayangkari, Dit Reskrimsus, dan Lapangan Apel Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bakal segera dibangun. Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Irjen Yan Sultra di Mapolda Babel, Selasa (14/02/2023).
“Sebelum saya memulai sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, khususnya kepada Pemprov. Kep. Bangka Belitung yang telah membantu memberikan hibah dana pembangunan di Polda Kep. Babel dan kepada PT. Timah Tbk yang telah menghibahkan satu unit mobil truk sampah,” kata Kapolda.
Kapolda menjelaskan, peletakan batu pertama pada hari ini merupakan rangkaian pembangunan Gedung Bhayangkari, Dit Reskrimsus dan Lapangan Apel Polda Babel yang merupakan bantuan dari Pemprov Babel.
“Ini merupakan salah salah satu bentuk sinergitas pemerintah daerah dengan Polri khususnya Polda Kep. Babel dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Prov. Kep. Bangka Belitung yang merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Hal ini, diutarakan Kapolda, sejalan dengan salah satu tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perkembangan dan kemajuan era globalisasi sebagai akibat pesatnya perkembangan teknologi dan informasi yang berjalan cepat 4 saat ini, menuntut Polri untuk cepat beradaptasi, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” terangnya.
“Hal ini seiring dengan program presisi kapolri yakni perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0., peningkatan kualitas pelayanan publik Polri serta mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi,” sambungnya.
Polda Babel merespon hal tersebut dengan menggandeng Pemprov Babel untuk membangun gedung Bhayangkari, gedung Dit Reskrimsus, revitalisasi lapangan apel Polda Babel serta rehab sel tahanan menjadi ruang kerja Satker Bidkeu.
dengan anggaran bersumber dari DPA PUPRPRKP Tahun Anggaran 2023.
Untuk diketahui, hibah bangunan ke Polda Kep. Babel dengan jumlah Rp11.303.100.000. dengan rincian anggaran dan luas gedung yang akan dibangun sebagai berikut :
▪ Gedung Dit Reskrimsus, dengan lebar bangunan 12×28, 3 lantai dengan luas bangunan 1008 m² dengan anggaran : Rp 5.863.200.000,-
▪ Gedung Bhayangkari lebar bangunan 15×15, 2 lt dengan luas bangunan 450 m² dengan anggaran Rp3.455.100.000,-
▪ Revitalisasi lapangan apel luas area 50×50 = 2.500 m² revitalisasi lapangan apel dengan anggaran Rp1.500.000.000,-
▪ Rehab sel tahanan menjadi ruang kerja Satker Bidkeu lebar bangunan 244,3 m² dengan anggaran Rp 516.000.000,- (rel)
Komentar