oleh

Tambang Timah Ilegal di Laut Mengkubung Diduga Masuk IUP PT. Timah, Anggi : “Kami Kroscek Kembali”

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Aktivitas tambang biji timah ilegal di Perairan Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka kembali beroperasi. Padahal, diketahui aktivitas tambang ilegal tersebut masuk kawasan IUP PT. Timah Tbk.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan kroscek ke lokasi.

“Terima kasih informasinya Om (wartawan-red)… Kami kroscek kembali ya,” kata Anggi Siahaan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (04/02/2023).

Dilansir berita sebelumnya, aktivitas tambang biji timah ilegal di Perairan Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka tergolong nekat. Meskipun telah berulang kali dilakukan penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Bahkan, sebelumnya pada saat dilakukan penertiban beberapa waktu lalu, sedikitnya tiga orang oknum pelaku tambang ilegal sempat diamankan tim Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Namun, aksi nekat para penambang ilegal itu tidak terlepas dari terus melonjaknya harga pasir timah.

Pantauan media di lokasi, puluhan ponton tambang ilegal berbaris di perairan laut Mengkubung, ditambah lagi, limbah dari ponton-ponton ilegal itu berceceran di Perairan Mengkubung.

Salah satu sumber saat ditemui di lokasi, SM menyebut tambang pasir timah ilegal di Perairan Mengkubung itu dikoordinir oleh JN warga Belinyu.

“Sekarang di Mengkubung yang koordinasi nya JN, pak (red-wartawan) dan yang menambang juga bukan warga dusun Mengkubung,” kata sumber saat dibincangi wartawan, Sabtu (04/02/2023).

Sementara, warga Mengkubung yang berinisial AS mengaku sangat keberatan dengan adanya tambang di wilayah nya.

“Tentunya kami sangat keberatan dengan adanya tambang di perairan mengkubung sebab lingkungan laut jadi tersangka cemar sementara orang dari luar yang menikmati hasilnya,” ujar AS

Terpisah, Dirpolair Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu.

“Terimakasih infonya, cek dulu,” singkat Kombes Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (04/02/2023). (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *