oleh

Pencemaran Nama Baik, Dokter dan Perawat Klinik Kecantikan Ini Laporkan Pasiennya ke Polisi

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Seorang dokter dan perawat di salah satu klinik kecantikan di Kota Pangkalpinang , melaporkan salah seorang pasiennya ke Polres Pangkalpinang atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Menurut dr Fetty, dirinya terpaksa melaporkan peristiwa tersebut untuk menjaga nama baik dirinya dan salah seorang rekannya karena telah dituduh melakukan dugaan penipuan.

Sebelumnya, dr. Fetty menceritakan kronologis kejadian tersebut bermula dari komplain yang dilayangkan oleh pasiennya terkait struk pembayaran yang dinilai tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh klinik kecantikan tersebut.

“Jadi, kejadian ini berawal dari pasien ini melakukan komplain, dan itu tidak sesuai prosedur, jadi komplainnya itu terkait perihal tidak matching antara struk dan pembayaran, kemudian oleh yang menerima komplainnya ini, atau dr. Gra, ini langsung dinaikkan laporan pasien ini ke auditor pusat yaitu Pak Thm, tanpa sebelumnya dikroscek dulu ke pasien atau diselesaikan di ranah cabang, jadi langsung dinaikkan kasusnya ini ke audit,” ucapnya (17/07/2022)

Dia menilai, hasil audit yang telah dilakukan tersebut terkesan memihak kepada pasien tanpa dilakukan proses kajian dan telaah secara mendalam. Sehingga dia mengaku merasa terpojok dan dirugikan.

“Audit ini sepertinya kurang independen, kemudian dia kelihatan berpihak, jadi tanpa melalui proses penyelidikan yang panjang. Audit ini terkesan memojokkan saya dan salah seorang rekan saya yang menghandle pasien ini. Jadi, yang diangkat pasien ini adalah tuduhannya itu penipuan, kemudian menuduhkan pada kami itu melakukan obat (kecantikan-red) ilegal, diluar obat-obat yang digunakan oleh klinik,” terangnya.

Selain itu, diutarakan dia, langkah mediasi yang dilakukan oleh pihak klinik kecantikan tersebut juga dinilai tidak memberikan solusi atau jalan keluar antara kedua belah pihak.

“Nah mediasi disitu tidak jelas arahnya kemana, tuntutan pasien juga tidak jelas arahnya kemana, apakah dia (pasien) menuntut pengembalian uang?, apakah dia menuntut seperti apa?, itu tidak jelas, yang jelas pasiennya disitu hanya marah-marah, menuduh saya dan rekan saya yang bernama Oppy itu menipu dia, menuduh saya itu menyuntikan bahan apa ke wajahnya sambil marah-marah, sambil berteriak pada kami, padahal saya sudah melakukan sesuai dengan SOP Klinik, dan juga menggunakan bahan serta obat-obatan dari klinik juga. Mirisnya pada saat itu, kami berdua dicaci dan dikata-katain,” bebernya.

Berdasarkan rangkaian kejadian tersebut, dia bersama Oppo yang merupakan rekan perawatnya, akhirnya memutuskan untuk melaporkan pasien tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik.

Terkait laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra ketika dihubungi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kita terima, dan dalam proses penyelidikan,” jawabnya singkat. (16/07/2022)

Sementara Ar, pasien yang dilaporkan tersebut, ketika dihubungi enggan memberikan jawaban, dirinya malah balik bertanya dari mana wartawan mendapatkan nomor Handphone miliknya.

“Mohon maaf bapak nomor saya dari siapa ya?,” Jawabnya. (Edy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *