oleh

Pemprov Babel Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN, Huzarni Rani Bilang Begini

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Mantan Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Huzarni Rani menanggapi penghargaan Meritokrasi yang diterima oleh Pemprov Babel dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (07/12/2021) lalu.

Diketahui, penghargaan Meritokrasi merupakan hasil penilaian KASN dalam penerapan manajemen SDM berbasis Sistem Merit dengan predikat “Baik”.

“Jujur sebenarnya saya malas menanggapiĀ  penghargaan yang diberikan KASN kepada Provinsi Kep. Babel karena jelas penghargaan ini saya nilai tidak jelas kreterianya,” kata Huzarni kepada babelekspos.com melalui pesan Whatsapp, Kamis (09/12/2021).

Sebagai masyarakat yang berpengalaman di bidang pemerintahan, dia mengaku paham betul bagaimana kacau dan amburadulnya tata kelola manajemen SDM di Provinsi Babel.

“Sehingga dalam setahun hampir lima kali teguran KASN atas melaksanakan lelang jabatan tanpa ada rekomendasi dari KASN sehingga harus diulang, demosi pejabat tanpa diulang serta proses lelang jabatan yang hanya formalitas,” ujarnya.

Sebab sebelum lelang jabatan dibuka, diutarakan dia, sudah tahu siapa yang terpilih, disamping lelang dengan sistem jobfit yang jelas melanggar SE Menpan No 79 Tahun 2018 yang mengatur tata cara pengisian jabatan eselon 1 dan 2 bahwa lelang umum maupun jobfit harus diikuti minimal tiga orang peserta dilanggar secara vulgar.

“Karena lelang jobfit Kadishub hanya diikuti 2 peserta sdgkan assisten 1 hanya diikuti 1 peserta. Ada lagi pelanggaran syarat-syarat peserta yang mencantum harus melampirkan surat pernyataan diatas meterai bahwa tidak dalam status tersangka atau terperiksa,” bebernya

“Sedangkan semua masyarakat tahu bahwa salah satu calon peserta untuk posisi Kadis PUPR sedang dalam status terperiksa kasus pungutan fee 20 persen terhadap kegiatan rutin di Dinas PUPR, dan parahnya harus tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang jabatan justru terpilih dan dilantik sebagai Kadis PUPR Babel,” timpalnya.

Oleh karenanya, dia menilai bahwa Gubernur Babel menunjukan tidak mempunyai komitmen dalam penyelenggaraan good government dan clean governanceĀ  di Pemprov Babel.

“Saya tidak bisa membayangkan gimana tata kelola manajemen birokrasi di 24 provinsi yang oleh KASN dinilai kurang baik jika Prov Kep Babel yang jelas-jelas syarat pelanggaran dalam penerapan manajemen SDM dan dalam setahun mendapat lima teguran KASN justru mendapat nilai baik dari KASN,” tandasnya (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *