oleh

Pansus Raperda Pembudidayaan Ikan Mulai Memasuki Tahaf Final

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Guna memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudidayaan ikan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat pembahasan raperda tersebut di ruang Pansus DPRD Babel, kamis (17/02/2022).

Rapat progres raperda yang dilaksanakan di ruang rapat pansus selama tiga hari ini juga turut dihadiri Anggota Pansus pembudidayaan Ikan DPRD Babel, Dinas Kelautan perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Hukum, Dinas terkait yakni Dinas kelautan Perikanan Babel.

Ketua Pansus Raperda tentang Pembudidayaan Ikan DPRD Babel, Adet Mastur mengatakan, progres pembahasan yang dilakukan pada Raperda Pembudidayaan Ikan ini hampir memasuki tahap final.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita masih diberi waktu dan kesempatan untuk bertemu kembali diruang rapat pansus ini dalam rangka  melaksanakan pembahasan draf terhadap rapat Raperda  tentang pembudidayaan ikan ini,” kata Adet Mastur.

Lebih jauh dijelaskan dia, bahwa progres Raperda tentang pembudidayaan ikan hampir memasuki tahaf final, pasalnya, karena tahapan-tahapan terkhusus telah memasuki pembahasan draf terakhir.

“Apabila sudah selesai pembahasan draf ini kita akan melakukan fasilitasi  dengan kementerian dalam negeri. mudah_mudahan fasilitasi ini dilaksanakan tanggal 24,” terangnya.

Apabila  sudah dilakukan fasilitasi oleh kementrian dalam negeri, diutarakan dia, fasilitasi itu paling-paling akan merubah, minta petunjuk dari kementrian mana yang kurang  dan mana yang perlu ditambah, sehingga diharapkan Raperda tentang pembudidayaan ikan tersebut dapat lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat di Babel.

“Tahapan-tahapan dari pada penyiapan data terus dilakukan, seperti kunjungan kerja kelapangan melakukan konsultasi public kepada para pelaku usaha itu juga sudah terus dilakukan,” jelasnya.

Dalam perda yang dibahas tersebut, dijelaskan dia, juga mengatur masalah letak, sesuai dengan RT/RW, Sesuai RZWP3K ini  yang terpenting dan tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang berlaku lainnya.

“Targetnya bulan depan insyallah sudah paripurna. Tetapi intinya yang ada dipansus ini dalam rangka pembahasan draf raperda sudah melakukan konsultasi public, pembahasan ,pengaayaan dari pada materi-materi yang melibatkan semua pihak yang melibatkan berbagai intansi terkait,” pungkasnya. (rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *