BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung (Babel) diketahui kembali melakukan pemeriksaan terhadap Marwan Mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Babel.
Pemeriksaan terhadap Marwan tersebut, terkait dengan kasus dugaan korupsi pemanfaatan tanah negara di Mendo Barat, Kabupaten Bangka seluas 1500 hektare.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Marwan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (20/05/2024) kemarin.
Marwan diperiksa mulai dari pagi hingga siang hari. Berbeda dengan sebelumnya, Marwan mendatangi kantor Kejati Babel sendirian tanpa didampingi siapapun. Pemeriksaan kali ini, Marwan disebut sempat khawatir kalau ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan adanya pemanggilan terhadap Marwan Mantan Kadishut Babel.
“Memang ada undangan pemanggilan untuk pak Marwan. Penyerahan data dan dokumen,” kata Basuki saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/05/2024). (red)
Komentar