oleh

Lagi, SPBU di Kampung Keramat Layani Penjualan BBM Gunakan Jeriken

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG –  Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak kawasan lampu merah Kampung Keramat, Kota Pangkalpinang kembali kedapatan menjual bahan bakar minyak (BBM) kepada pembeli yang menggunakan jeriken plastik/fiber (18/03/2022).

Berdasarkan pantauan sejumlah wartawan di lokasi SPBU, tampak sebuah mobil berjenis minibus warna merah mengisi BBM dalam jumlah besar dengan menggunakan beberapa jeriken yang berada di dalam bagasi belakang mobil.

Sebelumnya, SPBU dengan nomor kode Pertamina : 24 – 33170 itu juga kedapatan telah melayani pengisian BBM dengan menggunakan jeriken di dalam mobil berjenis minibus yang telah dimodifikasi, yang didalamnya terdapat puluhan jeriken.

Padahal tindakan tersebut sudah jelas dilarang oleh Pertamina, seperti diutarakan Humas Pertamina Region Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Haris Yanuanza saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Kamis (17/03/2022).

Menurut Haris, selain melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, tindakan pengisian BBM dengan menggunakan jeriken ini juga dapat mengundang risiko kebakaran.

“Pada prinsipnya, SPBU harus mengutamakan pembelian BBM langsung ke kendaraan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian BBM Subsidi menggunakan jeriken dilarang,” kata Haris

“Begitu juga dengan pembelian BBM Non Subsidi dengan jeriken, juga haruslah disertai surat rekomendasi dan bukan untuk diperjual belikan kembali,” tambahnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, sejumlah wartawan kembali meminta konfirmasi kepada Manager SPBU. Namun sayangnya, Manajer yang diketahui bernama Ria ini sedang tidak berada di tempat.

“Ibu Ria (Manager SPBU-red) sedang keluar, kalau ingin ketemu Ibu Ria, bapak (wartawan-red) nanti datang lagi saja hari Senin sekitar pukul 10.00 WIB. Kalau saya tidak berwenang untuk memberikan keterangan, saya hanya petugas dibagian pengisian elpiji, pak,” tukas salah satu pegawai yang mengaku bernama Tina, Jumat (18/03/2022) siang. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *