BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Puluhan mantan karyawan PT. Kobatin yang tergabung dalam Ikatan Eks Pekerja Kobatin mendatangi gedung DPRD Kepulauan Bangka Belitung guna menyampaikan permasalahan hak-hak atau gaji mereka yang belum dibayar oleh Korator atau manajemen perusahaan.
Kedatangan puluhan eks karyawan PT. Kobatin tersebut disambut oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi dalam rapat audiensi di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (06/03/2023).
Koordinator Ikatan Eks Karyawan Kobatin, Irwan Jaya mengungkapkan, tujuan kedatangan mereka ke DPRD Babel dalam rangka meminta bantuan agar tuntutan untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai pekerja dari PT Kobatin dahulu dapat dibayar atau dipenuhi oleh Korator yang dinilai bertanggung jawab dari pihak perusahaan.
“Kami ini ada sekitar 29 orang mantan pekerja PT. Kobatin. Tujuan kami datang ke DPRD ini untuk meminta bantuan agar hak-hak kami selaku pekerja di PT. Kobatin dapat dipenuhi oleh Korator,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan bahwa dana reklamasi dan CSR PT. Kobatin jauh sebelumnya sudah disetor ke emerintah sebesar Rp200 Miliar.
“Jadi untuk menjalankan kewajiban PT. Kobatin dalam rangka reklamasi dan CSR tersebut, akhirnya PT Kobatin memperkerjakan kami saat itu. Yakni dari tahun 2016 hingga 2021,” terangnya.
Namun dia menambahkan, pada tahun 2019 lalu, PT. Kobatin dipailitkan oleh pemerintah.
“Kenapa dipailitkan? Secara riilnya kami tidak tahu. Tapi kalau sepengetahuan kami karena PT Kobatin dililit hutang dari KSO yaitu dari CV maupun PT yang dulunya bekerja sama dengan PT. Kobatin sewaktu masih beroperasi,” bebernya.
“Nah karena PT. Kobatin sudah tutup. Maka tanggung jawabnya diambil alih oleh Korator. Soalnya ada duit PT. Kobatin disitu sebesar Rp16 Miliar. Artinya ada duit kami juga disitu. Itu yang kami kejar,” tegasnya.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, pihaknya menyambut baik audiensi ikatan eks karyawan PT Kobatin.
Selanjutnya dirinya pun meminta pihak manajemen PT. Kobatin atau Korator untuk segera merealisasikan hak-hak mereka (eks pekerja PT. Kobatin-red), jika hal itu memang benar-benar belum terpenuhi.
“Tentunya hal ini berproses. Oleh karenanya, saya menyarankan mereka untuk lebih intern berkonsultasi ke pihak Disnaker Provinsi Babel. Tadi kita sudah rapat dan sebentar lagi mereka berkomunikasi dengan Disnaker dan setelah itu akan kembali ke ruangan saya untuk komunikasi lebih interen,” kata Herman Suhadi kepada wartawan usai audiensi.
“Intinya sebagai lembaga DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami menyarankan kepada manajemen PT. Kobatin atau Korator untuk memenuhi hak-hak mereka kalau itu memang hak mereka,” ujarnya. (Edy)
Komentar