BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang diketahui menggeledah Kantor PDAM Kota Pangkalpinang, Jum’at (05/08/2020).
Penggeledahan Kantor PDAM ini disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan pengelolaan keuangan di PDAM tahun 2019 dan 2020.
“Ya, itu bagian dari rangkaian penyidikan, kita lakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (05/08/2022).
Diungkapkannya bahwa kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAM Kota Pangkalpinang tahun 2019 dan 2020 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Pidsus yang menangani, mulai dilakukan penyelidikan tahun ini juga. Sudah Dik,” tukasnya.
Sementara itu, sumber dilingkungan Kejaksaan menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada saat Direktur PDAM dijabat oleh ZN suami dari salah satu legislator DPRD Kota Pangkalpinang berinisial Z.”
“Saat itu Direktur PDAM nya di jabat oleh ZN suami dari Z anggota DPRD Kota Pangkalpinang,” ucap sumber. (Edy)
Komentar