oleh

Ditanya Soal Hubungan Keluarga Dengan CV. CHB, Sap Bungkam?

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Ketua LSM Amak Babel, Hadi Susilo Purbaya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Dugaan Tipikor yang mendudukan Sap sebagai tersangka.

Pasalnya sebuah sumber menyebutkan bahwa antara Sap dengan CV. Cahaya Hijrah Bersama (CHB) diduga memiliki hubungan keluarga. CV CHB sendiri sempat diperiksa usai Sap ditetapkan sebagai tersangka. Perusahaan jasa konstruksi ini terseret lantaran menjadi pelaksana proyek rutin hingga senilai Rp 890 juta, di Dinas PUPR Babel.

Hal ini disampaikan Hadi Susilo kepada sejumlah wartawan di Pangkalpinang Jumat (24/12/21) siang. Disampaikannya bahwa sejak penetapan Sap sebagai tersangka, Kejati Babel bisa dibilang tak lagi ada perkembangan. Padahal waktu penyelidikan dan penyidikan memakan waktu yang cukup lama terhitung sejak Agustus 2021 lalu.

“Kita minta Kejati Babel mengusut tuntas apakah ada keterlibatan CV. CHB ini dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek rutin Dinas PUPR. Pasalnya nilai proyek yang didapat oleh CV. CHB ini cukup fantastis, hampir Rp900 juta. Apalagi saya dengar Direktur CV. CHB merupakan kerabat dekat dengan tersangka Sap,” kata Hadi Amak kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Sebelumnya, diutarakan dia, CV. CHB telah menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejati Babel beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Oleh karenanya, kita sangat berharap pihak Kejati Babel lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada publik terutama dalam menangani dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR Babel. Apa iya hanya Sap saja yang terjaring. Sementara yang diperiksa sedemikian banyak termasuk Kepala Dinas PUPR Babel, Jantani Ali. Hingga saat ini satu-satunya gebrakan Kejati Babel selama Daroe Tri Sadono memimpin hanya menjaring Sap sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ditayangkan, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/12/2021) siang.

Dilansir berita sebelumnya, CV. CHB diketahui menggarap proyek rutin milik Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) senilai hampir Rp900 juta atau tepatnya Rp891.585.950,-.

Berdasarkan informasi yang didapat menyebutkan bahwa Direktur CV. CHB memiliki hubungan keluarga dengan salah satu ASN di Dinas PUPR Babel.

“Masih keluarga salah satu ASN di Dinas PUPR Babel dan Direktur nya juga telah menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejati Babel,” singkat sumber tertutup, Selasa (14/12/22) pagi.

Berikut nilai proyek rutin yang digarap CV. CHB berdasarkan data tertulis yang diterima redaksi, yakni :
Rp190.562.000,
Rp47.689.000,-
Rp48.339.000,-
Rp118.870.000,-
Rp96.661.950,-
Rp192.572.000,-
Rp196.892.000,-
Total = Rp891.585.950,-.

Terkait berita ini, Sap belum memberikan konfirmasi kepada wartawan. Sap sendiri coba dihubungi namun tak tersambung. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *