BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui turun kelapangan guna mengecek langsung aktivitas penambangan timah Ilegal di Semujur Atas Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Pantauan di lapangan, empat orang anggota Dit Reskrimsus berpakaian putih hitam mengecek langsung tambang timah ilegal yang terletak di Jalan Semujur Atas.
“Perintah pimpinan. Adanya informasi penambangan timah ilegal, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke pimpinan kami,” kata salah satu anggota Dit Reskrimsus Polda Babel saat ditemui wartawan lokasi tambang timah ilegal Semujur, Selasa (07/06/2022).
Sebelumnya, Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes Moh Irhamni mengatakan, akan mengecek keberadaan tambang ilegal di Jalan Semujur.
“Saya cek,” singkat Dir Reskrimsus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Diberitakan sebelumnya, LI alias Amoy mengakui bahwa dirinya pemilik tambang timah ilegal di di Jalan Semujur Atas, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
“He..e (iya membenarkan-red), kenapa bapak (wartawan-red) nggak langsung nemui saya? Apakah harus via telepon atau WhatsApp (WA) kayak gitu?, Kalau sekarang saya ada janji sama orang, soalnya saya lagi ngebor di Jalan Binjai,” kata LI saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (07/06/2022).
Terkait perizinan, LI mengarahkan wartawan untuk meminta konfirmasi langsung ke pengurus tambang di lokasi tersebut.
“Kalau masalah itu (perizinan-red), mau nanya ke pengurus saya, ini kan kita lagi ngurus itu (perizinan), kurang lebih timah nya itu kan kita masukin ke pos nanti, kita lihat dulu kondisi, untuk sekarang timah nya kita jual keliling, mana yang harganya tinggi,” ungkap LI.
“Maaf pak (wartawan-red) ya, saya nggak bisa lama, soalnya saya lagi banyak kerjaan,” tutupnya. (red)
Komentar