BABELEKSPOS.COM, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meresmikan 119 unit Perumahan Swadaya dan Relokasi di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (26/03/2025).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama Wabub Efrianda dan Kadisperkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, perkewakilan PT Timah, Bank Sumsel Babel Cabang di kompleks perumahan yang baru saja disulap jadi kawasan pemukiman layak huni.
“Alhamdulillah sebanyak 119 perumahan tahap pertama telah kita resmikan dan telah siap untuk ditempati oleh masyarakat,” kata Algafry Rahman.
Algafry mengungkapkan, untuk kedepan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan kembali membangun perumahan swadaya sebanyak 70 unit.
“InsyaAllah di tahun ini akan ada 70 unit rumah tambahan lagi untuk di Kurau Barat dan Kurau Timur, termasuk PSU yang lama dan baru berencana akan kita bangun kembali,” ujarnya.
Saat ini Pemkab Bateng sedang berproses mengajukan master plan atau rencana induk ke pemerintah pusat dalam rangka pembangunan rumah swadaya di Batu Belubang dan Sungai Selan.
“Jadi dua desa ini akan kita prioritaskan juga untuk dibenahi khusus daerah-daerah di pesisir,” jelasnya.
Lanjutnya, Pemkab Bateng memang sedang fokus memerioritaskan pembenahan rumah masyarakat yang berada di dekat wilayah pesisir pantai.
“Rumusan program ketika saya menjadi Bupati Bangka Tengah, memang kawasan kumuh yang pertama kali harus kita benahi, supaya tidak ada lagi muncul bahasa kumuh,” ungkapnya.
Menurut Algafry, untuk lokasi lama yang menjadi tempat tinggal masyarakat relokasi akan dibongkar oleh pemerintah kabupaten lalu direncanakan pembangunan dermaga kecil atau jeti.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait pembangunan talut, pengerukan sampai dengan cekdam sampai ke ujung Desa Penyak,” ujarnya.
“Saya mimpinya itu, kalau nelayan pergi ke laut, istrinya melepas kepergian itu di depan jeti sambil melambai-lambaikan tangannya, cita-citanya begitu, designnya,” sambung Algafry dengan nada bercanda.
Sementara itu, Wakil Bupati Efrianda menyampaikan rasa syukurnya telah diresmikannya perumahan swadaya tersebut untuk merelokasi masyarakat di Desa Kurau dari pemukiman yang berada di lokasi yang dilarang.
“Ini bentuk support dan kolaborasi antara pemerintah pusat, swasta serta pemerintah daerah, sehingga perumahan ini sangat berguna bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir pantai,” ujar dia.
Selain itu, pemerintah bukan hanya memberikan rumah swadaya tapi juga memberikan sertifikat rumah secara gratis.
“Jadi yang punya rumah ini sesuai dengan luasnya akan kita bikin sertifikatnya dari BPN secara gratis dan pesan pemerintah sangat jelas tidak boleh diperjual belikan, kalaupun terjadi akan kena sanksi tegas dan di penjara paling lama 5 tahun,” tegas dia.
Tak hanya itu, Pemkab Bateng juga bekerjasama dengan pihak Bank Sumsel Babel untuk memberikan pinjaman kepada warga yang tinggal di rumah swadaya khusus UMKM dengan jaminan sertifikat rumah tersebut.
“Jadi khusus UMKM yang ingin pinjaman modal ke bank, untuk bunga sebesar 5 persen di bayar oleh Pemda sesuai dengan syarat dan ketentuan,” pungkas nya. (rel)
Komentar