oleh

Wilayah Produksi 9 Unit KIP Mitra Pemda di Perairan Matras Dipertanyakan

BABELEKSPOS.COM, BANGKA – Keberadaan Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di IUP Swasta atau yang sering dikenal KIP mitra Pemda di perairan Matras dan sekitarnya terus dipertanyakan.

Pasalnya, selain minim kontribusi terhadap warga dan lingkungan Wilayah Matras dari segi kompensasi dan CSR. KIP mitra Pemda yang ditaksir sebanyak 9 unit itu sampai saat ini justru dipertanyakan di IUP mana wilayah produksinya.

Sebab dari penelusuran pada aplikasi MOMI (Mineral One Map), Perairan Matras dan sekitarnya hanya terdapat dua IUP yang masing masing dimiliki oleh PT Timah seluas 6.839,00 Ha dengan Nomor SK 188.45/463/TAMBEN/2010 dikeluarkan oleh Bupati Bangka tanggal 27 April tahun 2010 dan berakhir pada tanggal 20 Juli 2025, dan PT Sejahtera Logindo Alam seluas 40 Ha dengan Nomor SK 188.44/472.J/ESDM/2017 yang dikeluarkan oleh Gubernur Babel tanggal 30 Maret 2017 dan akan berakhir pada tanggal
6 Juni 2023.

Kabid Pertambangan Dinas ESDM Babel, A Sani yang dikonfirmasi terkait wilayah Produksi sejumlah KIP mitra Pemda itu justru mengaku tidak tau. Sani malah menyarankan untuk konfirmasi ke Kementerian ESDM RI.
“Mineral logam urusan kem (kementerian) ESDM RI via ditjen atau direktur2 dibawah dirjen minerba utk info pasti, coba aja ke pk Dody koordinator inspektur tambang penempatan babel (inspektur tambang jabatan fungsional utk pengawasan K3L dibawah direktur teknik lingkungan dirjen minerba) yg berkompeten untuk memberikan informasi ttg iup mineral logam (timah),” tulisnya melalui pesan WA-nya, Minggu (25/9/22).

Terpisah, Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM wilayah Bangka Belitung, Dody Hendra Sukmana saat dikonfirmasi terkait seberapa banyak IUP di perairan laut Matras dan sekitarnya? Dody menyampaikan jika data lengkapnya ada di ESDM atau di MOMI.

“Utk data lengkap ada di dinas ESDM dan Dirjen Minerba, atau bisa akses langsung di MOMI : Map One Minerba..,trmksh,” tulis Dody.

Sementara itu, Kabid Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan menyampaikan bahwa PT Timah dan mitra perusahaan yang bekerja di wilayah konsesi atau IUP PT Timah tidak hanya bekerja namun juga bertanggung jawab sesuai yang diamanatkan undang undang.

“Dalam hal ini yang dapat kami sampaikan bahwa PT Timah dan mitra perusahaan bekerja diwilayah konsesi atau IUP milik pt timah tbk.. tidak hanya bekerja namun juga tanggungjawab pemilik konsesi dimana diamanatkan didalam aturan,” tulis Anggi, via pesan WA, Minggu (25/9/22).

Disinggung soal kemungkinan adanya KIP bukan mitra PT Timah yang beroperasi di IUP PT Timah, lantas bagaimana sikap PT Timah? Dikatakan Anggi bahwa pihaknya berusaha untuk bekerja sesuai dengan Princip Good Mining Practise.

“Dalam konteks domain PT Timah, kita berusaha untuk bekerja sesuai dengan princip good mining practise dan sesuai denagan aturan dengan melaksanakan operasi produksi didalam areal IUP kita,” tandasnya.

Hendri Lie yang disebut sebut sebagai pemilik sejumlah KIP yang beroperasi di Perairan Matras telah dikonfirmasi melalui pesan WA sejak kemarin, namun hingga berita ini diturunkan, tak kunjung memberikan tanggapannya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *