oleh

Update Liga Korupsi Indonesia, Hakim di Pangkalpinang Bebaskan 8 Terdakwa

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Istilah dengan sebutan ‘Liga Korupsi Indonesia’ belakangan ini ramai diperbincangkan. Tak terkecuali di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel)

Update kasus dugaan korupsi KUR Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang senilai Rp20,2 miliar dengan 8 terdakwa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang di “Vonis Bebas”.

Ke-8 terdakwa yang di “Vonis Bebas” itu adalah eks Pincab dan karyawan Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Rofalino Kurnia, Moch Robi Hakim, Santoso Putra, Taufik dan Handika Kurniawan Akasse serta Dirut, Komisaris dan karyawan PT Hasil Karet Lada (HKL), Andi Irawan, Zaidan Lesmana dan Sandri Alasta.

Sedangkan, Majelis Hakim PN Pangkalpinang yang membebaskan murni para terdakwa yaitu Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, Takdir, Warsono dan Dewi Sulistiarini.

Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan tipikor Pangkalpinang.

“Dugaan korupsi KUR Bank SumselBabel yang di vonis bebas majelis hakim oleh JPU diajukan upayakan hukum kasasi ke MA melalui pengadilan tipikor Pangkalpinang,” ujar Fariz melalui sambungan telepon, Rabu (26/3/2025). (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *