BABELEKSPOS.COM, BANGKA – Proyek pekerjaan pembangunan Mushollah milik Polman Babel Sungailiat tuai sorotan. Pasalnya, proyek pembangunan Mushollah Polman Babel dimulai sejak tahun 2020 dan hingga sekarang pembangunannya masih terus berjalan.
“Aneh bin Ajaib. Pembangunan Mushollah di Polman setiap tahun dikerjakan. Padahal Pembangunan Mushollah itu sejak tahun 2020 dan sampai saat ini masih berlanjut. Dak tau juga dari mana anggarannya,” ungkap salah satu sumber tertutup saat dibincangi FKBNews.com di seputaran Polman Babel, Senin (24/6/24).
Sementara dalam pantauan di lokasi, tampak adanya kegiatan pekerjaan bangunan Musholla seperti plasteran dan pemasangan keramik tiang Musholla. Sementara, papan plang kegiatan tidak terlihat di sekitar Mushollah.
Dari informasi yang didapat, menyebutkan bahwa proyek pekerjaan pembangunan Mushollah Polman Babel dengan sistim Paket PL yang dianggarkan setiap tahunnya dan dikerjakan oleh pemborong yang sama di tahun tahun sebelumnya.
“Coba konfirmasi ke PPK Subhan terkait proyek pembangunan Mushollah Polman. Kalau tidak salah setiap tahunnya dianggarkan dengan sistim Paket PL dan dikerjakan oleh pemborong yang sama. Padahal paket PL itu kan tidak boleh setiap tahun atau multi years. Harusnya pengerjaannya dilaksanakan satu tahun rampung dan itu harus sistim lelang tidak boleh main tunjuk atau PL. Artinya yang sekarang terjadi itu melanggar aturan Perpres,” tandas sumber lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan, FKBNews.com masih mengupayakan konfirmasi ke PPK Subhan dan pihak terkait lainnya. (red)
Komentar