oleh

Tim Gabungan Imbau Penambang di Des Tuik Agar Tidak Menambang di Luar Batas yang Ditentukan

BABELEKSPOS.COM, BANGKA BARAT – Tim gabungan Satpolair Polres Bangka Barat dan Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mendatangi aktivitas tambang timah di Perairan Desa Tuik Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat. Senin (06/03/2023).

Kedatangan tim gabungan himbauan dan monitoring aktivitas penambangan TI yang beroperasi di sekitaran perairan Desa Tuik Kec. Kelapa Kab Bangka Barat Dalam giat tersebut personil berikan himbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas penambang di luar wilayah yang telah ditentukan,

“Kami menghimbau kepada penambang agar tidak melaksanakan penambangan di luar daerah yang telah ditetapkan oleh PT timah,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, SIK., melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugiyanto, SH.

Pelaksanaan kegiatan imbauan terhadap kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugiyanto, SH didampingi Personil Kp. Gagak – 3011 Baharkam Polri, Personil KP. 2005 Dit Polairud Polda Kep. Babel, Personil Kp. 2001 Dit Polairud Polda Kep. Bangka Belitung, Personil Sat Polairud Polres Bangka Barat

Selain itu, Kasat Polairud memberikan imbauan kepada para penambang timah Ilegal untuk segera memindahkan ponton tersebut ke lokasi yang telah ditentukan dikarenakan lokasi tersebut merupakan wilayah/zona perairan tangkap nelayan dan di luar izin usaha pertambangan (IUP/KP) PT Timah Tbk. (rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *