oleh

“Tambang Setan” di Mengkubung Dibekingi Oknum Wartawan

BABELEKSPOS.COM, BANGKA – Tambang ilegal di Perairan Kelabat Dalam dan Mengkubung sepertinya layak dijuluki “Tambang Setan”. Pasalnya saat upaya penertiban yang dilaksanakan tim Polairud beberapa waktu lalu, aktivitas penambangan di Perairan Mengkubung itu seperti ditelan bumi, tak terlacak oleh tim patroli.

Seperti diberitakan salah satu media online menyebutkan, saat Tim Polairud Polda Babel melakukan patroli di Perairan Mengkubung, tim patroli tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di Perairan Mengkubung.

Hebatnya lagi, meskipun tambang ilegal tersebut sudah berulang kali ditertibkan dan diberitakan oleh sejumlah media online. Namun aktivitas tambang tersebut masih terus berjalan.

Dari pantauan beberapa waktu lalu, kembali terlihat ratusan unit ponton tambang timah ilegal secara bebas beraktivitas di perairan laut Mengkubung.

Tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan, ada apa? Saat para wartawan turun ke lokasi untuk menulusuri informasi terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Perairan Mengkubung, maka jarang sekali para kuli tinta ini tidak menemukan aktivitas penambangan. Namun sebaliknya, saat aparat penegak hukum yang turun ke lokasi, justru kebanyakan lokasi tambang itu sudah kosong melompong.

Apakah kondisi tersebut merupakan hasil upaya segelintir oknum pengurus, yang “katanya” bisa menjamin keamanan para penambang yang melakukan penambangan secara ilegal tersebut?

Selain oknum pejabat Desa berinisial KSM, oknum lain yang diduga turut menjadi beking atau pengurus para penambang di wilayah Teluk Kelabat dalam dan Mengkubung, juga terdapat oknum yang infonya seorang jurnalis.

Salah seorang penambang mengaku, ponton miliknya, serta sejumlah ponton milik rekan-rekanya yang berjumlah tak kurang dari 10 ponton itu dikordinir oleh oknum wartawan berinisial F, namun penambang tersebut tidak mengetahui media tempat oknum wartawan tersebut bekerja.

“Kalau ponton milik saya dan kawan-kawan itu semuanya berkisar 10 lah, dan semua di urus sama F. Dan F ini akan mengambil 10 persen dari hasil yang kami dapatkan nantinya. Saya sih kurang tahu itu untuk apa, saya sih cuma pekerja, itu semua urusan bos,” jelas penambang yang enggan menyebutkan namanya ini, Sabtu (05/03/2022).

Sementara, untuk timah yang mereka dapatkan, menurut dia, bos mereka menjual kepada salah seorang kolektor berinisial BK, yang berlokasi di Desa Bakit, Kecamatan Parit Tiga.

Sementara itu, penambang lain yang juga bekerja di Wilayah Mengkubung berinisial D mengatakan, bahwa timah yang mereka dapatkan, dijual di wilayah Belinyu, kepada kolektor berinisial P.

“Bapak tau jalan arah ke Mengkubung? nah sebelum Mahgrib atau sudah Mahgrib, bapak duduk saja di jalan itu. Nanti kalau ada mobil bawa timah, nah itu lah timah yang mereka beli dari laut Mengkubung,” ungkap D.

Sementara F yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp terkait informasi yang disampaikan penambang, secara terang-terangan tak menampik jika dirinya mempunyai beberapa ponton di Perairan Mengkubung.

“Kalo ponton selam kite ade lagi bubar bro lom rapi..pengurus di sane…kalo rajuk campur baur…ade lah yg kite tapi kerje dak normal…arus..,” akunya, Sabtu (05/03/2022).

“Dak lah sampai 10 (ponton-red)..ni agek nak nyari2 luk (ini lagi mau mencari-cari dulu), nak di bawa ponton e ke Muntok .. Belo nak buka..kalo di mengkubung dak maksimal,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam wawancaranya dengan media, Gubernur Babel Erzaldi Rosman kembali mengatakan, pihaknya bersama PT. Timah dan Forkopimda telah sepakat untuk segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di Perairan Kianak dan Mengkubung.

Kami bersama PT. Timah dan Forkopimda sudah rapat kemarin Jadi tambang di sekitar Kelabat Dalam dan Kelabat Luar ini nanti akan segera ditertibkan,” kata Erzaldi kepada wartawan di ruang VIP Bandara Depati Amir, Sabtu (26/02/2022).

Selain mengambil langkah-langkah penertiban, diutarakan Erzaldi, pihaknya bersama PT. Timah dan Forkopimda juga memberikan solusi kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil tambang.

“Intinya kita dorong mereka (masyarakat penambang-red) untuk menambang secara legal, jangan terus-terusan ilegal. Selain itu, kami juga sudah mengadakan rapat dengan Kanwil Pajak,” ujarnya

“Karena kami berharap penertiban (tambang ilegal-red) ini diiringi juga dengan sosialisasi pendapatan potensi-potensi pajak yang kita rasakan masih lose atau hilang kesempatan untuk mendapatkan pajak itu. Jadi sekarang sedang dalam perumusan. Mudah-mudahan nanti minggu depan ada langkah-langkah kebijakan yang akan diambil secara bersama-sama,” pungkasnya.

Sayangnya, pihak Ditpolairud Polda Babel yang dikonfirmasi melalui Kasubdit Gakkum, Akbp Tony Sarjaka terkait bagaimana tindak lanjut Polair terhadap maraknya aktivitas TI ilegal di Perairan Mengkubung dan sekitarnya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *