BABELEKSPOS.COM, SUNGAILIAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka melakukan penertiban (razia) tambang timah ilegal di samping GOR Sang Depati Sungailiat sebagai bentuk tindak lanjut dari pemberitaan salah satu media online.
Namun, pada saat dilakukan penertiban, salah satu sumber mengungkapkan, para pekerja tambang mengaku tidak terima tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP.
Pasalnya, diutarakan dia, para pekerja tambang telah memberikan setoran kepada dua orang oknum yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Bangka.
“Tadi waktu dirazia para pekerja TI e dak terima dibubarkan. Karena mereka lah bayar setoran/minggu ke Satpol PP setiap ponton e..nama satpol PP e : HN dan kawan e, kemudian mereka setor agik (lagi) ke kabid dieorang dengan nama AD, macem tu lah pak (wartawan) cerita orang-orang TI tersebut,” ucap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (21/04/2022).
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Bangka, Toni Marza mengatakan bahwa dirinya akan menelusuri adanya keterlibatan oknum-oknum yang disebut telah terlibat atau menerima setoran dari para penambang.
“Saya telusuri kebenarannya, jangan nanti cuma katanya,” kata Toni Marza kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (21/04/2022) sore.
Setelah melakukan penelusuran, dia mengungkapkan bahwa salah satu bawahannya membantah telah menerima setoran dari penambang di samping GOR Sang Depati Sungailiat.
“Tadi sudah saya tanya, kata AD tidak ada (terima setoran). Nah kalau HN lagi kami telusuri,” ungkapnya. (red)
Komentar