BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Sepanjang Tahun 2024, Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Jajaran berhasil mengungkap 387 kasus narkoba. Hal ini membuktikan bahwa institusi yang dipimpin oleh Irjen Pol Hendro Pandowo ini terus berkomitmen dan berjuang untuk melawan peredaran narkoba.
“Perang melawan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas Polda Kep. Babel sepanjang Tahun 2024, melalui operasi kewilayahan dan giat rutin,” kata Kapolda Kep. Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo saat menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2024 di Gedung Tribarata Mapolda Kep. Babel, Senin (30/12/2024).
Dalam pengungkapan 387 kasus narkoba tersebut, sebanyak 472 tersangka berhasil diamankan dan barang bukti yang disita mencakup 48.567,94 gram sabu, 30.538,99 gram ganja, dan 3.663 butir ekstasi serta obat-obatan berbahaya jenis Tramadol HC 50 mg, dan Trihexyphenidyl sebanyak 1.760 butir.
“Dari penyitaan barang bukti narkoba tersebut, sebanyak lebih kurang 56.202 jiwa yang berhasil diselamatkan dengan asumsi 1 gram narkoba untuk pemakaian 4 orang per hari,” terangnya. (Edy)
Komentar