BABELEKSPOS.COM, BANGKA – Aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal semakin merajalela, salah satunya di daerah Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Pantauan wartawan di lokasi, terdapat belasan ponton jenis rajuk beroperasi secara terang-terangan di lokasi tersebut, Rabu (22/02/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, daerah tersebut masuk relokasi eks IUP PT. Timah Tbk dan sebagian masuk kawasan Hutan Produksi (HP).
Salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengaku resah dan terganggu atas keberadaan tambang ilegal di lokasi tersebut.
“Saya sebagai masyarakat setempat sudah merasa terganggu dengan aktivitas tambang ilegal itu, selain suara mesin tambang yang keras, kondisi air juga menjadi keruh,” katanya.
Dia mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut sudah berlangsung lebih dari dua bulan. Oleh sebab itu, dia berharap kepada aparat penegak hukum (APH) setempat dapat bertindak tegas terhadap para penambang.
“Tambang ilegal itu sudah berlangsung cukup lama, sekitar dua bulan lebih. Kalau nama koordinatornya saya kurang tahu. Maka dari itu, saya berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban, karena selama ini kami sudah merasa resah dengan keberadaan tambang ilegal itu,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya maupun pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. (red)
Komentar