BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang senilai Rp47.077.379.000-, masih belum rampung alias molor dari batas waktu pelaksanaannya.
Berdasarkan keterangan tertulis di papan proyek nomor : SPK. NO 01/SPP/RSUD-BMBK/DINKES-DAK/VII/2021, diketahui proyek yang menggunakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini dikerjakan oleh PT. Ardi Tekindo Perkasa dengan pengerjaan waktu pelaksanaan terhitung dari 16 Juli 2021 s/d 31 Desember 2021.
Dari pantauan di lapangan, pengerjaan proyek tersebut masih terus berlangsung, tampak sejumlah pekerja bangunan sedang mem-plester dinding depan bangunan, dan beberapa pekerja lainnya sedang melanjutkan pekerjaan di dalam gedung.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Migo mengaku tidak tahu menahu mengenai pengerjaan proyek tersebut.
“Saya tidak sebagai apa-apa disitu, nanti bapak tanya saja ke PPK nya, maaf saya sekarang sedang Diklat di Jakarta,” kata Migo saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (12/02/2022) siang.
Hingga berita ini diturunkan, PPK maupun pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (red)
Komentar