oleh

Pemkab Basel dan Pemdes Sepakati Kerja Sama Bidang Hukum dengan Kejari

BABELEKSPOS.COM, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Pemerintah Desa menyepakati perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang hukum perdata, dan tata usaha negara bagi pemerintah desa, di Gedung Balai Daerah Bangka Selatan, (24/05/2022).

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, dengan MoU yang telah disepakati, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi, karena penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan.

Sehingga perlu adanya pemahaman dan kesamaan persepsi terhadap hal yang mungkin dianggap benar, tetapi salah menurut kacamata hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Perjanjian kerjasama ini diupayakan untuk saling berkoordinasi dalam memahami segala aturan dan ketentuan yang menjadi dasar kinerja mengedepankan kesadaran, dan ketaatan akan hukum, dan ini tidak membuat kita jadi kebal hukum. Semoga kegiatan ini bisa menjadi keberkahan untuk kita semua,” paparnya.

Sementara itu dalam kesempatan ini, Kajari Bangka Selatan, Mayasari mengungkapkan hendaknya kesepahaman yang baru terjalin agar dilaksanakan, dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pada saat ini hendaknya seluruh pegawai baik itu ASN di Pemerintahan, dan Pemerintah Desa bekerja secara profesional, dan penuh rasa tanggungjawab.

“Saya harap para Kepala Desa menjadi pelaku perubahan kemajuan di desa, bukan menjadi pelaku tipikor. Kami hadir disini untuk mendampingi bapak-bapak agar bisa mewujudkan mimpi Bangka Selatan, harapanya acara bukan hanya sekedar ceremonial tetapi bisa diwujudkan dengan kinerja yang bisa memajukan masyarakat Desa,” jelas Maya. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *