oleh

Pekerja Proyek Rehabilitasi DPRD Kota Pangkalpinang Tak Patuhi Prosedur K3

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Tindakan salah satu pekerja proyek rehabilitasi kantor DPRD Kota Pangkalpinang, AL (55) terbilang nekat. Tanpa memikirkan keselamatan, pria paruh baya tersebut memperbaiki atap kantor tanpa dilengkapi atribut pengaman (safety) atau tidak mematuhi prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Pantauan sejumlah wartawan di lokasi, pekerja proyek tersebut hanya mengenakan sandal jepit, tanpa menggunakan helm maupun peralatan safety lainnya. Padahal atap gedung dengan bangunan dua lantai tersebut terlihat cukup tinggi, ditambah lagi, banyak tumpukan kayu dengan paku yang masih tertancap tepat berada dibawahnya.

“Nggak takut, sudah biasa pak (wartawan-red), kalo sabuk pengaman dikasih, cuma kadang dipakai kalau membahayakan, tapi itu lah kita cuma pegangan saja,” kata AL saat dikonfirmasi wartawan di lokasi, Senin (05/09/2022).

Dia mengaku sering lupa pada saat mengenakan sabuk pengaman ketika sedang bekerja.

“Karena kalau kita berdiri (di atas bangunan-red), kadang lupa, malah mau jatuh, kecuali kita konsentrasi penuh yang curam-curam,” ujarnya.

Tidak hanya AL, tampak sejumlah pekerja proyek lainnya juga tidak mengenakan atribut K3 seperti helm dan peralatan pengaman lainnya.

Menindaklanjuti hal itu, PPK Proyek Rehabilitasi Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Pahala mengatakan, akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Akan kami tegur langsung dan prosedur k3 akan dipenuhi segera. terima kasih atas masukannya.🙏,” ujar Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Untuk diketahui, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah hal pokok yang wajib dilaksanakan oleh setiap pelaku proyek, sebagaimana diatur dalam Undang Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *