oleh

Panggil Pihak PT. Timah, Plt Ketua DPRD Babel Pertanyakan Hal ini

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil pihak PT. Timah guna meminta kejelasan terkait turunnya kegiatan ekspor timah dalam beberapa waktu terakhir.

Hal tersebut diutarakan Plt Ketua DPRD Babel, Adet Mastur kepada sejumlah wartawan usai rapat audiensi di ruang Banggar DPRD Babel, Senin (11/07/2022).

“Karena ekspor timah kita ini menurun. Nah dengan ekspor timah menurun secara otomatis royalti kita juga ikut turun. Ini yang mesti kita atur,” kata Adet Mastur.

Selain itu Politikus Partai PDI Perjuangan ini menilai, tata kelola komoditi timah di Babel masih carut marut. Oleh karena itu, dia menambahkan, pihaknya juga meminta kejelasan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun asal usul timah.

“Karena banyak (perusahaan mitra PT. Timah-red) pemilik IUP, tapi tidak dikerjakan. Nah dengan tidak dikerjakan di lokasi mereka yang ada IUP, berarti mereka dapat timah darimana,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penelusuran terhadap aliran timah yang diduga berasal dari hasil pertambangan ilegal.

“Aliran timah yang dari maling (tambang ilegal-red), berarti yang menerima adalah penadah. Nah penadah itu tidak dibenarkan, maka dari itu, permalasahan ini harus kita telusuri,” terangnya. (Edy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *