oleh

Kas Pemprov Babel Pindah ke BRI, Begini Tanggapan Ketua DPRD Herman Suhadi

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi memutuskan untuk memindahkan rekening administrasi operasional ke Bank Republik Indonesia (BRI), yang sebelumnya di rekening Bank Sumsel Babel.

Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/95/BAKUDA/2023 tentang Penunjukan kantor cabang PT BRI Tbk Pangkalpinang sebagai sebagai Bank Operasional Kas Umum Pemprov Babel.

Dalam keputusan gubernur itu pula diterangkan bahwa para ASN/PPPK/anggota DPRD serta tenaga honorer di lingkungan Pemprov Babel diminta agar dapat membuka rekening di BRI, sebagai persiapan administrasi yang dibutuhkan.

Hal ini berkaitan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah pada perangkat daerah khususnya untuk menampung uang persediaan (UP) serta untuk pembayaran gaji.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, mengatakan terkait Pemprov Babel memindahkan kas daerah dari Bank Sumsel Babel ke BRI, hal itu tidak melanggar ketentuan atau aturan.

“Sepengetahuan kami itu diperbolehkan, dan kami di DPRD tidak pernah dikoordinasikan soal itu,” kata Herman Suhadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (08/03/2023).

“Ya, kami berharap ini didasari profesional, guna mendapat tambahan pendapatan daerah,” tambahnya.

Namun demikian, diutarakan dia, pihaknya menyayangkan bahwa sebelumnya tidak ada sama sekali koordinasi dari Pemprov Babel ke DPRD terkait pemindahan kas daerah ini.

“Kami di DPRD Babel hanya menerima surat edarannya saja. Padahal saya sangat berharap adanya koordinasi, yang saya sikapi, memang kita punya kewajiban perda tentang penyertaan modal walau memang belum terealisasikan, ini bagaimana, makanya perlu ada koordinasi ke DPRD,” tandasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *