oleh

Kapuspenkum: “Saya Sudah Perintahkan untuk Rangkul Media Sesuai Arahan Jaksa Agung”

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengarahkan Kejaksaan di daerah untuk merangkul media termasuk Kejaksaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun arahan dari Jaksa Agung tersebut, nampaknya tidak berlaku di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Buktinya, aksi solidaritas ratusan wartawan atas insiden intimidasi dan upaya menghalangi tugas wartawan yang digelar tadi siang hingga menjelang sore hari, tidak mendapat tanggapan positif dari pimpinan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Bahkan pada saat aksi solidaritas, salah satu wartawati sempat menghubungi langsung Kepala Kejaksaan Tinggi, Daroe Tri Sadono namun sayangnya meskipun terlihat dalam keadaan online, Daroe Tri Sadono enggan menjawab.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedena menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan di Bangka Belitung atas miss koordinasi dan miss komunikasi antara Kejati Babel dengan insan pers.

Dirinya pun berharap agar hal tersebut tidak berlanjut.

“Mohon maaf ya teman-teman media disana. Saya berharap tidak berlanjut dan saya sudah perintahkan untuk rangkul media di daerah sesuai arahan JA,” ucap Kapuspenkum melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/07/2022) malam. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *