BABELEKSPOS.COM, TEMPILANG – Hebat…! Kata ini patut disandang oleh To, bos timah asal Desa Dusun 1, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat. Belasan tahun menjalankan aktivitas sebagai kolektor timah, dirinya tak pernah tersentuh hukum sama sekali.
Keterangan tersebut diperoleh melalui penuturan salah seorang warga, yang berdomisili tak jauh dari rumahnya. Menurut warga yang tidak ingin namanya disebut ini mengatakan, usaha meja goyang serta pembelian timah diduga ilegal milik To sudah berjalan nyaris belasan tahun, tak sepengetahuannya, tak pernah disentuh aparat sama sekali.
“Sudah lama itu (usaha meja goyang dan pembelian timah-red), adalah kalau 12 belasan tahun, dan alhamdulilah tidak pernah tersentuh aparat,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/05/2022).
Sementara untuk timah yang didapatkan, diutarakan dia, berasal dari para penambang yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan lahan PT Sawindo, Parit 10 dan sekitarnya, namun, diutarakan, pembelian timah tersebut tidak ada yang berasal dari kawasan Hutan Lindung.
“Timah tidak ada yang berasal dari kawasan hutan lindung, hampir semua berasal dari kawasan PT Sawindo, Parit 10 dan kawasan sekitarnya, dan sepengetahuan saya semua itu masuk dalam Kawasan Pertambangan (KP) milik PT Timah,” ungkapnya.
Sedangkan timah yang didapatkan oleh To, menurutnya dijual ke salah seorang kolektor yang berada di Sungailiat, namun dirinya tak mengetahui secara persis siapa kolektor tersebut.
Sementara, Kolektor To membenarkan bahwa keberadaan meja goyang di Parit 10 memang miliknya. Dirinya pun mengakui telah melakukan jual beli timah di kawasan Tempilang.
“Iya benar, kalau bahan baku (timah-re) kita dapat disitu-situ (kawasan Tempilang-red) lah, kalau untuk penjualannya, kemarin belum sempat kita jual, belum masuk ke PT. Timah, selama ini, siapa yang mau beli, ya kita jual,” ungkap To saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dalam menjalankan usaha meja goyang dan pembelian timah tersebut, dia mengaku sempat berhenti selama dua tahun.
“Kemarin dulu sempat berhenti (meja goyang) dua tahunan kemudian beroperasi lagi 8 bulanan, dan sekarang sudah berhenti sekitar 2 bulan, kalau untuk pembelian timahnya macet-macet juga, karena terkendala dana,” terangnya.
Terpisah, Kapolsek Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Iptu Ahmad Mukhlis mengaku belum mengetahui keberadaan usaha meja goyang dan pembelian timah oleh Kolektor To.
“Saya belum kenal (kolektor To-red), Polsek juga belum tahu kalau ada usaha meja goyang dan pembelian timah di Tempilang. Aku baru tahu. Gini aja, kita ketemuan aja, ngobrolnya biar jelas,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (red)
Komentar