BABELEKSPOS.COM, BANGKA TENGAH – Bekerja di sektor pertambangan Timah, saat ini seolah sudah menjadi sebuah budaya di Bangka Belitung.
Hal ini dibuktikan dengan fenomena masyarakat Bumi Serumpun Sebalai yang sebagian besar bekerja sebagai penambang timah, baik itu secara legal, maupun ilegal.
Diketahui, lahan yang dulunya eks PT Koba Tin yang berlokasi di Dusun Dangkal Empat Bemban, Desa Guntung, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, berdasarkan pantauan wartawan, pada Kamis (23/02/2023), ditemui belasan ponton tambang jenis rajuk, yang beroperasi di lokasi eks PT Koba Tin tersebut.
Salah seorang warga setempat yakni RM, saat dibincangi wartawan menyebut bahwa aktifitas tambang di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Tambang itu beroperasi sudah lama, sekitar kurang lebih hampir empat tahun ini. Kalau pemiliknya, saya kurang tau,” terang RM.
Ditempat berbeda, Kepala Desa Guntung, Memet saat dikonfirmasi wartawan menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui tentang adanya aktifitas tambang ilegal di lokasi eks PT Koba Tin tersebut.
“Saya tidak pernah mengetahui adanya tambang disana (Lokasi Eks PT Kobatin-red). Memang itu wilayah saya, saya tidak pernah melegalkan usaha yang ilegal”, tegas Memet melalui sambungan telp WhatsApp pada (23/02/23).
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp hanya menjawab singkat.
“Terima kasih infonya, nanti dicek dulu,” jawab AKBP Dwi Budi Murtiono singkat. (red)
Komentar