
BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG -DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Provinsi melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, dengan sorotan utama pada kewajiban plasma dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sektor perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Babel yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (27/4/2026), dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan bahwa secara umum laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah telah diterima DPRD, meskipun disertai sejumlah catatan untuk perbaikan ke depan.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan telah diterima DPRD, dengan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.
Ia mengakui masih terdapat sorotan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang wajar dalam tata kelola pemerintahan.
Terkait kinerja fiskal daerah, Hidayat mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini berada di kisaran Rp800 miliar dan ditargetkan meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp1 triliun.
“Peningkatan PAD dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi agar tetap realistis dan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah provinsi juga akan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang dinilai masih belum maksimal.
“Aset yang belum optimal akan kami inventarisasi dan lakukan peninjauan langsung di lapangan untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (red)