BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman langsung menunjuk Haruldi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, menggantikan posisi Juadi yang tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan saluran pengairan (ferrocement) di Desa Kemuja, Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Sebagai informasi, Haruldi ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 821/0901.a/BKPSDMD ditetapkan di Pangkalpinang, tanggal 08 Desember 2021, ditandatangani Gubernur Erzaldi Rosman.
Dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut menerangkan bahwa Haruldi, terhitung mulai tanggal 08 Desember 2021 sampai dengan tanggal 08 Maret 2022 di samping jabatannya sebagai Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel dan jabatannya juga sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Erzaldi belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (15/12/2021) sore.
Sementara, Haruldi enggan banyak berkomentar terkait pengangkatan jabatan dirinya sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel.
“Nanti mas ya,” jawab Haruldi singkat saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (15/12/2021) sore. (Edi)
Komentar