
BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya mengawal kebijakan efisiensi anggaran agar tidak berdampak terhadap program prioritas masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, Senin (10/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel tersebut dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Hidayat Arsani memaparkan arah perubahan kebijakan anggaran daerah. Menurut dia, perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi momentum untuk menyesuaikan kembali arah pembangunan dengan kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Berdasarkan evaluasi kinerja semester pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menunjukkan tren positif. Kondisi tersebut didukung optimalisasi penerimaan pajak dan penyesuaian retribusi daerah.
Salah satu upaya meningkatkan PAD dilakukan melalui program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Program tersebut meliputi pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Di sisi lain, Hidayat mengakui pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal sehingga diperlukan langkah efisiensi belanja.
Efisiensi tersebut antara lain dilakukan melalui pengurangan perjalanan dinas, penerapan Work From Home (WFH), serta peninjauan terhadap belanja barang dan jasa maupun program kerja yang belum terlaksana dan dinilai tidak menjadi prioritas.
DPRD Babel menekankan agar kebijakan efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun mengorbankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hidayat memastikan efisiensi diarahkan untuk menjaga kualitas belanja sekaligus menciptakan ruang fiskal bagi program-program prioritas.
Sejumlah sektor yang tetap menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi melalui penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, serta penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Eddy Iskandar bersama jajaran DPRD Babel menyambut baik komitmen pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar kebijakan perubahan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hubungan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel juga dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal. (red)