oleh

DPRD Babel Gelar Rapat Pansus, Ini yang Dibahas

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat pansus pembahasan Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di ruang banmus DPRD Babel, Senin (06/12/2021).

“Raperda ini merupakan amanah dari UU Nomor 5 Tahun 2009 Pasal 13, yang memerintahkan sebuah provinsi harus membuat sebuah perda terkait dengan itu,” kata Ketua Pansus Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Dody Kusdian kepada wartawan usai rapat.

Dalam rapat yang digelar tertutup tersebut, disampaikan dia, baru ada beberapa pasal yang dibahas bersama OPD terkait. Sementara substansi yang diinginkan dalam pembahasan raperda tersebut yakni, desain perencanaan dan pengendalian penduduk dapat berjalan dengan baik.

“Baik dari sisi komposisi, jumlah penduduk, maupun sebarannya, sehingga nantinya kita dapat memprediksi terkait dengan perencanaan lainnya, selama ini kita nggak punya terkait dengan itu. Padahal amanah perencanaan pembangunan harus kita buat, termasuk juga dengan pembangunan keluarganya,” terangnya.

Seperti diketahui, dia menyebutkan, angka pernikahan dan perceraian di Provinsi Kepulauan Babel menduduki urutan tertinggi se-Indonesia. Hal tersebut menurut dia, tentunya menjadi riskan jika permasalahan keluarga ini tidak diperhatikan dengan baik.

“Kemudian permasalahan lainnya, tingkat anak yang putus sekolah juga, sehingga kalau kita tidak perhatikan masalah keluarga ini nantinya Bangka Belitung akan berbahaya. Namun demikian, alhamdulillah pertumbuhan ekonomi di Babel cukup baik, disisi lain tingkat pendidikan kita belum meningkat signifikan,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami memandang permasalahan ini sangat penting, itu lah substansi dari Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang kita bahas hari ini,” tandasnya. (Edi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *