
BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi audiensi antara masyarakat Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, dengan pihak terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Gunung Sari Bina Lestari (GSBL), Senin (13/10/2025).
Pertemuan berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
Didit menjelaskan, audiensi ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah tenaga kerja dan mencari solusi yang adil bagi karyawan maupun perusahaan.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan berkeadilan. DPRD akan kembali mengundang pihak PT GSBL, Dinas Tenaga Kerja provinsi maupun kabupaten, agar masalah ini dibahas bersama,” ujar Didit.
Ia menegaskan, DPRD Babel akan melibatkan Komisi IV, DPRD Bangka Barat, serta aparat kepolisian untuk memastikan proses penyelesaian berjalan transparan.
“Tujuan kami bukan berpihak, melainkan mencari solusi terbaik. PT GSBL juga bagian dari investasi daerah, sehingga semua pihak perlu duduk bersama agar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Desa Mayang, Zulkifli, menyampaikan bahwa sejumlah pekerja mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan.
“Ada rekan-rekan yang sudah bekerja lima tahun bahkan lebih, tapi diminta mundur tanpa alasan jelas. Mereka juga dipaksa menandatangani surat pemindahan ke perusahaan lain dengan kondisi kerja kurang layak,” kata Zulkifli.
Ia menambahkan, dari sekitar 40 pekerja terdampak, tujuh orang masih bertahan dan berharap dapat kembali ke posisi semula.
“Sebagian lainnya masih bekerja, namun statusnya harian dan ditempatkan di bagian berbeda,” ujarnya.
Didit memastikan DPRD Babel akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dengan langkah konkret.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan, kepolisian, dan dinas tenaga kerja agar ditemukan solusi yang adil dan manusiawi bagi semua pihak,” tutupnya. (red)
Tidak ada komentar