MENU

Bongkar Dugaan Rekayasa Ekspor Mineral Strategis, Kejagung Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PT. PMM

2 menit membaca
eed Babel Ekspos
Berita, Headline, Nasional - 08 Jul 2026

BABELEKSPOS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali membongkar dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan. Kali ini, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM selama periode 2018–2026.

Ketiga tersangka diduga bersekongkol merekayasa dokumen laboratorium dan dokumen kepabeanan guna meloloskan ekspor mineral yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Element (REE), komoditas strategis bernilai ekonomi tinggi yang dilarang diekspor berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (7/7/2026) setelah penyidik memeriksa 18 saksi, menyita berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik yang telah memperoleh izin penyitaan dari Pengadilan Negeri.

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial IS selaku Perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang.

Diduga Rekayasa Hasil Uji Laboratorium

Berdasarkan hasil penyidikan, IS diduga menjadi aktor yang mengatur skema agar kandungan Logam Tanah Jarang dalam komoditas ilmenite tidak terdeteksi dalam hasil uji laboratorium.

IS diduga meminta GP selaku pejabat PT Sucofindo agar tidak melakukan pengujian sampel secara menyeluruh serta memanipulasi hasil pemeriksaan dengan mencantumkan kadar ilmenite di atas 45 persen. Rekayasa tersebut diduga menjadi dasar diterbitkannya dokumen ekspor sehingga muatan yang mengandung REE dapat dikirim ke luar negeri.

Padahal, REE merupakan mineral strategis dengan nilai ekonomi tinggi yang menjadi komoditas penting bagi berbagai industri teknologi modern dan termasuk barang yang dilarang untuk diekspor. (red) 

Bagikan Disalin