oleh

Bahas Pelaksanaan PPDB 2024, Komisi IV Bakal Panggil Dinas Pendidikan

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memanggil Dinas Pendidikan terkait pembahasan persiapan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 khususnya untuk tingkat SMA/SMK sederajat.

Ketua Komisi IV DPRD Babel, Marsidi Satar mengatakan, pihaknya berkomitmen dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.

“Dan beberapa waktu yang lalu kami anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka sudah mengadakan studi perbandingan ke luar daerah yakni Jawa Barat,” kata Marsidi Satar kepada wartawan di gedung DPRD Babel, Kamis (06/06/2024).

Dia menjelaskan dari hasil studi kami di Jawa Barat bahwa yang menjadi peraturan yang sudah di tetapkan pemerintah pusat itu juga harus di tetapkan pemerintah daerah.

“Dan untuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebetulnya hari ini kami anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan. Dikarenakan dari Dinas Pendidikan provinsi tidak bisa hadir dan ada kesibukan maka rapat kita pembahasan kita batalkan dan kita agendakan hari Sabtu walaupun libur tetap kita lakukan rapat,” paparnya.

“Kami anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka berharap dapat memberikan terbaik untuk masyarakat Babel ini untuk mencari persepsi yang sama agar kegiatan PPDB di tahun 2024 ini tidak menimbulkan masalah,” tandasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *