oleh

Anggota DPRD Babel Ini Setuju Rencana Kenaikkan UMP 2023

BABELEKSPOS.COM, PANGKALPINANG – Seiring dengan kenaikkan harga BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, saat ini muncul wacana dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2023 mendatang.

Rencana kenaikan UMP ini pun disambut baik oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Aksan Visyawan. Dengan tegas, ia menyatakan setuju atas wacana kebijakan yang akan diambil oleh Pemprov Babel tersebut.

“Sebetulnya kita sangat berharap kenaikan harga BBM ini dibatalkan, tapi kalau sudah terlanjur dinaikkan, ya mau bilang apa. Namun kenaikkan harga BBM ini juga harus diimbangi dengan pendapatan masyarakat yang harus ikut naik, contohnya UMP 2023 yang mungkin akan dibahas,” kata Aksan kepada wartawan di Gedung DPRD Babel, Senin (19/09/2022).

“Jika penghasilan masyarakat tidak naik, tentunya ini akan berimbas ke masalah sosial, dimana perekonomian masyarakat pasti akan turun dan banyak yang tidak sejahtera, barang-barang pokok pun pasti ikut naik sehingga masyarakat tambah sulit. Apalagi bagi masyarakat yang tidak mempunyai pendapatan tetap,” ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah memantik beragam reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Anggota DPRD Babel, Aksan Visyawan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku kecewa atas kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah pusat, yang dinilai tanpa mempertimbangkan kehidupan ekonomi masyarakat kurang mampu yang semakin terbebani atas dampak dari kenaikan harga BBM tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp10.000,-/liter, solar subsidi Rp6.800,-/liter, dan Pertamax menjadi Rp14.500,-/liter. (Edy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *